AGENDA PAJAK

Siapkah Pajak Digital Diimplementasikan? Simak Diskusinya di Sini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Juni 2020 | 18:44 WIB
Siapkah Pajak Digital Diimplementasikan? Simak Diskusinya di Sini

JAKARTA, DDTCNews – Belum lama ini, perwakilan dagang Amerika Serikat (AS) berencana melakukan investigasi terhadap pajak digital beberapa negara, termasuk Indonesia.

Langkah United States Trade Representative (USTR) ini muncul tidak terlalu lama setelah pemerintah dan DPR menyepakati Perpu 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang (UU) melalui UU No.2 Tahun 2020. Dalam payung hukum itu ada ketentuan mengenai pemajakan terhadap ekonomi digital.

Terkait pemajakan terhadap ekonomi digital ini, dalam UU No.2 Tahun 2020, pemerintah Indonesia telah mengatur pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh), dan pajak transaksi elektronik (PTE).

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Lantas, pengenaan pajak apa yang dipermasalahkan AS? Hari ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengenaan PPN yang berlaku mulai 1 Juli 2020 tidak diipermasalahkan. AS, sambungnya, akan melihat pengenaan PPh. Otomatis, PTE juga masuk. Simak kamus ‘Apa itu Pajak Transaksi Elektronik?’.

Terkait dengan pengenaan PPh, Sri Mulyani menegaskan pemerintah Indonesia bakal terus berpartisipasi dan bekerja sama dengan negara-negara lain untuk merumuskan konsensus global. Artinya, pemerintah masih menunggu konsensus tersebut.

Lantas, bagaimana sebenarnya kondisi yang terjadi secara global terkait pengenaan pajak digital ini? Bagaimana pula kesiapan implementasi pajak digital di Indonesia? Bagaimana pula kaitannya dengan rencana investigasi AS?

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Untuk membahas topik tersebut, Bisnis Indonesia kembali menggelar diskusi dalam seri #NgobrolSantaiBisnisCom bertajuk “Siapkah Pajak Digital Diimplementasikan?”. Acara ini akan disiarkan secara langsung melalui Instagram @bisniscom.

Untuk topik ini, diskusi akan menghadirkan Partner of Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji sebagai narasumber dan Content Manager Bisnis Indonesia Tegar Arif sebagai pemandu jalannya diskusi. Bawono akan live menggunakan akun Instagram @ddtcindonesia.

Diskusi akan digelar pada Kamis, 18 Juni 2020 pada pukul 11.00 sampai dengan 12.00 WIB. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi 085817263888 atau surat elektronik (email) ke [email protected]. Jadi, jangan lewatkan diskusi ini! (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Jumat, 05 April 2024 | 10:51 WIB PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

Hingga Maret 2024, Realisasi PPN Produk Digital PMSE Rp1,84 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN