Ilustrasi.
PEKANBARU, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau akan mengadakan razia pajak kendaraan bermotor secara serentak pekan depan.
Kepala Bapenda Herman mengatakan razia tersebut menyasar kendaraan masyarakat yang memiliki tunggakan pajak. Dia pun mengimbau masyarakat untuk segera melunasi pajak kendaraan kendaraan bermotor.
"Minggu depan kami buat razia pajak serentak. Mana kendaraan yang tak bayar pajak, ditilang saja," katanya, dikutip pada Jumat (11/6/2021).
Herman mengatakan razia tersebut akan dilakukan di semua kabupaten/kota di Riau. Dia juga telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di seluruh Polres kabupaten/kota.
Walaupun dapat menilang kendaraan yang menunggak pajak, dia berharap tidak banyak masyarakat yang terjaring razia. Oleh karena itu, dia akan menggencarkan mengadakan sosialisasi mengenai jadwal razia agar masyarakat dapat bersiap.
"Kalau bisa selama pelaksanaan razia tidak banyak orang kena tilang karena orang sudah bayar pajak kendaraan," ujarnya, seperti dilansir goriau.com.
Herman menambahkan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor di Riau sudah makin mudah. Masyarakat dapat membayar pajak melalui kantor Samsat induk, Samsat keliling, Gerai Samsat, atau melalui sistem elektronik.
Bapenda juga terus berupaya menambah kantor Samsat agar makin dekat dengan masyarakat. Baru-baru ini, Bapenda menambah 3 kantor Samsat di Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Kuantan Singingi untuk melengkapi 33 kantor Samsat yang telah beroperasi. (kaw)