KEBIJAKAN PAJAK

Saran Pelaku Usaha Soal Kebijakan Pajak Setelah Ada Pandemi Covid-19

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Mei 2020 | 18:25 WIB
Saran Pelaku Usaha Soal Kebijakan Pajak Setelah Ada Pandemi Covid-19

Ketua BPP Hipmi Bidang Keuangan dan Perbankan Ajib Hamdani memberikan paparan dalam Seminar Nasional Online ‘Kebijakan Pajak Masa Covid-19 dan Implikasinya ke Depan’, Jumat (15/5/2020). (tangkapan layar Youtube Pascasarjana Institut Stiami)

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha menyebut perubahan kebijakan pajak merupakan keniscayaan pascapandemi Covid-19 berlaku.

Ketua BPP Hipmi Bidang Keuangan dan Perbankan Ajib Hamdani mengatakan ada beberapa kebijakan yang bisa menjadi pertimbangan pemerintah. Pertama, desain kebijakan fiskal yang mampu mengisi kekosongan kebijakan moneter.

"Kebijakan fiskal perlu bersifat complement sekaligus substitutif dengan kebijakan moneter," katanya dalam Seminar Nasional Online ‘Kebijakan Pajak Masa Covid-19 dan Implikasinya ke Depan’, Jumat (15/5/2020).

Baca Juga:
Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Kebijakan fiskal yang bersifat substitutif ini dinilai akan membuat pemulihan ekonomi makin cepat karena relaksasi dilakukan secara komprehensif untuk mendorong konsumsi dan ekspansi dunia usaha.

Kedua, kebijakan fiskal harus berpihak terhadap masyarakat luas dan memberi daya ungkit ekonomi. Hal ini, menurutnya, masih menjadi tantangan pemerintah. Tidak hanya untuk korporasi besar, relaksasi juga sudah seharusnya berdampak positif untuk sektor UMKM yang menopang ekonomi.

Ketiga, kebijakan pajak harus berkeadilan sosial. Otoritas, lanjut Ajib, harus memiliki titik keseimbangan antara pemberian insentif untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dan konsistensi penegakan hukum dengan tepat sasaran.

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan usaha ekstra dan komitmen politik. Pasalnya, pendekatan yang dilakukan otoritas harus dengan basisi data yang jelas. Dalam konteks ini, dia menyinggung masalah single identity number (SIN) untuk kepentingan administrasi pemerintahan, termasuk pajak.

Sebagai informasi, Seminar Nasional Online ini digelar oleh Program Pascasarjana Institut Stiami dengan menggandeng DDTC, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (Apperti), dan Center for Public Policy Studies (CPPS).

Selain Ajib, ada beberapa narasumber lain, seperti mantan Dirjen Pajak sekaligus dosen Pascasarjana Institut Stiami Machfud Sidik, Managing Partner DDTC Darussalam, serta Ketua IKPI Departemen Litbang dan FGD Alwi A. Tjandra. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya