KANWIL DJP SUMBAR JAMBI

Sambangi 2 Kampus, DJP Sumbar Dorong Revitalisasi Peran Tax Center

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 08 Desember 2023 | 13:00 WIB
Sambangi 2 Kampus, DJP Sumbar Dorong Revitalisasi Peran Tax Center

Ilustrasi.

PADANG, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi mengunjungi Universitas Andalas, November lalu. Kunjungan itu dilakukan dalam rangka koordinasi perpanjangan kesepakatan bersama Tax Center Universitas Andalas.

Adapun masa berlaku kesepakatan bersama tersebut akan habis pada Februari 2024. Selain membahas tentang perpanjangan kesepakatan bersama, tim Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi juga membahas mengenai revitalisasi peran Tax Center Universitas Andalas.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Marihot Pahala Siahaan berharap pertemuan ini dapat meningkatkan sinergi antara Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dan Universitas Andalas dalam upaya mewujudkan generasi muda yang sadar pajak.

Baca Juga:
Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

“Selama ini sudah terjalin kerja sama yang baik antara Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dan Universitas Andalas. Beberapa kali kita hadir dalam kuliah umum perpajakan yang diadakan oleh Universitas Andalas,” ujar Marihot, sebagaimana dikutip pada Jumat (8/12/2023).

Tax center, sambung Marihot, adalah pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan. Menurutnya, tax center mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan hak dan kewajiban perpajakan.

Berselang 2 hari kemudian, tim Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi juga menyambangi Universitas Bung Hatta. Kunjungan tersebut juga dimaksudkan untuk melakukan koordinasi perpanjangan kesepakatan bersama tax center.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Marihot menyebut koordinasi itu bertujuan untuk mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam bidang perpajakan, mendorong kemandirian tax center, dan memberdayakan perguruan tinggi untuk melaksanakan fungsi pengabdian masyarakat.

Sebagai informasi, tax center adalah suatu lembaga yang ada di suatu perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan, di lingkungan perguruan tinggi serta masyarakat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Rabu, 24 April 2024 | 10:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Bisa Unduh Buku Pedoman Pemotongan PPh Pasal 21, Cek di Sini

Selasa, 23 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI