TULUNGAGUNG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung menggelar kegiatan edukasi penggunaan Coretax DJP bagi 400 guru dan staf di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung pada 14 November 2025.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tulungagung Nur Hasanah mengatakan kegiatan ini berfokus pada pemahaman mengenai akses akun Coretax DJP dan penggunaan kode otorisasi sebagai langkah persiapan menuju implementasi digitalisasi sistem perpajakan nasional.
“Kami menargetkan setidaknya 6.000 guru dan staf sudah dapat mengaktifkan akun Coretax DJP dan Kode Otorisasi sebelum masa pelaporan SPT Tahunan dimulai,” katanya dikutip dari situs DJP, Kamis (4/12/2025).
Dalam pelaksanaan kegiatan, seluruh peserta mempelajari secara langsung mengenai Coretax DJP, sekaligus berdiskusi perihal potensi kendala yang mungkin akan dihadapi wajib pajak saat pelaporan SPT Tahunan.
Dengan semakin meningkatnya kebutuhan digitalisasi dalam layanan pemerintahan, lanjut Nur, pemahaman mengenai Coretax DJP menjadi bekal penting guna menghindari kesalahan administrasi di masa mendatang.
Nur menuturkan bahwa keterlibatan peserta sosialisasi sebagai penyebar informasi sangat dibutuhkan mengingat keterbatasan jumlah penyuluh pajak di KPP.
“Tak mungkin kami bisa menjangkau seluruh sekolah di Tulungagung dengan tenaga penyuluh yang terbatas. Oleh karena itu. Kami berharap guru dan staf bisa menjadi penyambung lidah kami untuk menyampaikan informasi ke rekan-rekan yang lain,” tuturnya.
Perlu diketahui, coretax merupakan sistem administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Pembangunan Coretax ini juga menjadi bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Perpres 40/2018.
Sementara itu, PSIAP merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan. (rig)
