LAPORAN DDTC DARI SINGAPURA

Pekan Ini, 9 Profesional DDTC Belajar Transfer Pricing di Singapura

Redaksi DDTCNews
Senin, 11 September 2017 | 10.48 WIB
Pekan Ini, 9 Profesional DDTC Belajar Transfer Pricing di Singapura

9 profesional tengah menimba ilmu transfer pricing dalam The WU – TA Specialised Transfer Pricing Programme, bertempat Tax Academy of Singapore. (Foto:DDTCNews)

SINGAPURA, DDTCNews – Pekan ini, DDTC kembali mengirimkan 9 profesionalnya untuk menimba ilmu transfer pricing di Singapura. Kursus yang berlangsung selama 11–14 September 2017 ini diselenggarakan oleh Institute for Austrian and International Tax Law Vienna, WU Transfer Pricing Center yang bekerja sama dengan Tax Academy of Singapore.

The WU – TA Specialised Transfer Pricing Programme dirancang untuk memberikan para peserta update mengenai gambaran perkembangan transfer pricing internasional, dan pengetahuan serta wawasan untuk menangani masalah transfer pricing secara khusus pada industri yang memiliki relevansi dengan kawasan Asia Pasifik.

Program empat hari ini difasilitasi oleh tim profesor dari WU Transfer Pricing Centre dan pakar pajak industri regional seperti Alfred Stork (Managing Director of the WU Transfer Pricing Centre), Raffaele Petruzzi (Managing Director of the WU Transfer Pricing Centre), Jow Lee Ying, Mukesh Butani, TP Ostwal, Sharon Jansen, Nicole Fung, dan Falgun Thakkar.

Adapun topik yang akan dibahas selama empat hari yaitu, Essentials to Transfer Pricing, Transfer Pricing and Business Models, Transfer Pricing and Financing, Transfer Pricing and Intangibles, Transfer Pricing and ServicesTransfer Pricing and E-commerce, Transfer Pricing for Commodities and Resource Industry, Transfer Pricing under the revised UN TP Manual, dan Transfer Pricing Updates in Asia.

Specialist Transfer Pricing DDTC Efril yang mengikuti kursus tersebut mengatakan topik yang dibahas hari ini memberikan gambaran mengenai transfer pricing secara luas, seperti langkah-langkah penerapan arm’s length principle dan pembahasan analisis fungsi, aset, risiko (FAR) dan rantai bisnis (value chain) dalam melakukan klasifikasi entitas. Tidak hanya memaparkan konsep dasar, pembahasan juga dilengkapi dengan contoh kasus yang dapat membantu pemahaman lebih lanjut.

“Kursus ini tergolong sangat lengkap karena mengupas isu transfer pricing dari kulit hingga isinya. Sebagai staf yang tergolong baru berkontribusi di DDTC, saya sangat merasa beruntung telah diberikan kesempatan dan dukungan penuh oleh Pak Darussalam dan Pak Danny,” ungkapnya.

Adapun, 9 profesionalnya DDTC yang dikirimkan untuk berpartisipasi dalam program tersebut antara lain David Hamzah Damian, R. Herjuno Wahyu Aji, Dwi Wahyuni, Lofie Bachtiar Almaghfie, M. Efril Maulana, Rahmat Muttaqin, M. Darmawan Saputra, M. Putrawal Utama, dan Nurlita Dewi Ramadhani.

Program pendidikan luar negeri ini merupakan salah satu bagian dari Human Resource Development Program (HRDP) DDTC yang diberikan kepada para profesionalnya untuk mengikuti berbagai pelatihan dan kursus pajak di mancanegara, termasuk beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri.

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.