KOTA BANDUNG

Reklame Ilegal Menjamur, Realisasi Pajak Baru 7,8 Persen

Redaksi DDTCNews
Selasa, 12 September 2017 | 12.55 WIB
Reklame Ilegal Menjamur, Realisasi Pajak Baru 7,8 Persen

BANDUNG, DDTCNews – Realisasi pajak reklame tahun 2017 diperkirakan bakal meleset jauh dari target. Pasalnya, hingga September ini penerimaannya baru mencapai Rp19 miliar atau 7,8% dari target yang harus dicapai sebesar Rp241 miliar hingga akhir tahun.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Ema Sumarna dalam kegiatan sosialisasi pajak daerah beberapa hari lalu. Menurutnya, minimnya penerimaan pajak reklame disebabkan oleh banyak reklame ilegal.

“Reklame di Kota Bandung itu ribuan, tapi banyak yang ilegal. Kami tidak bisa mengumpulkan pajak, karena kaitannya dengan perizinan. Permasalahan ini sudah kami sampaikan dalam rapat pimpinan,” ujarnya, Minggu (10/9).

BPPD Kota Bandung mengaku telah mendorong Dinas Perizinan supaya memproses reklame yang tidak berizin termasuk Dinas Tata Ruang agar segera merealisasikan Peraturan Walikota. Jika masih juga ditemukan reklame ilegal, maka Ema meminta Satpol PP untuk segera membongkarnya.

“Reklame ilegal harus ditindak tegas, jika dibiarkan menjadi preseden tidak baik, seperti tidak ada pemerintahan yang mengaturnya. Pengusaha akan memasang reklame seenaknya tanpa izin dan tidak bayar pajak,” pungkasnya.

Di sisi lain, terkait dengan capaian seluruh target pajak 2017 yang dipatok sebesar Rp2,4 triliun, Ema memaparkan sejauh ini penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru mencapai Rp285 miliar dari target Rp578 miliar. Sedangkan, dilansir dalam pojoksatu.id, pendapatan pajak hotel sudah mencapai Rp300 miliar.

“Berdasarkan hasil penerimaan pajak tahun kemarin, pada tahun ini ada potensi kenaikan sekitar 20% atau Rp300 miliar dari target yang ditetapkan tahun lalu. Mudah-mudahan dengan adanya kenaikan itu langsung berdampak pada kualitas dan kuantitas pembangunan,” imbuhnya. (Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.