PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Pulihkan Ekonomi, Jokowi Minta Perbankan Perderas Kucuran Kredit

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 September 2021 | 07:00 WIB
Pulihkan Ekonomi, Jokowi Minta Perbankan Perderas Kucuran Kredit

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima sejumlah pimpinan bank di Istana Negara. (BPMI Sekretariat Presiden)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta industri perbankan untuk memperlancar aliran pinjaman atau kredit bagi pelaku usaha. Cara ini diyakini ampuh mendorong konsumsi dan pada akhirnya mempercepat proses pemulihan ekonomi.

Sementara kepada para pengusaha, Jokowi mengajak mereka mulai menyusun strategi ekspansi usaha. Presiden meyakini momentum saat ini cukup tepat bagi pebisnis untuk perlahan mulai menambah skala usahanya.

"Saya mengajak dunia perbankan dan para pelaku usaha untuk segera melakukan ekspansi, segera mengucurkan kredit, dan segera menggiatkan dunia usahanya. Sekali lagi, pandemi harus kita jadikan momentum untuk transformasi ekonomi Indonesia," kata Jokowi saat memberikan sambutan di acara UOB Economic Outlook 2022, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Selain berupaya memulihkan ekonomi, Kepala Negara melanjutkan, pemerintah juga mengembangkan ekonomi berkelanjutan. Langkah ini diambil agar perekonomian pascapandemi bisa melaju lebih kencang lagi.

Presiden meyakini bahwa ekonomi Indonesia memiliki peluang untuk tumbuh lebih tinggi dengan potensi pasar yang semakin luas. Apalagi sebagian besar mitra dagang juga mengalami perbaikan ekonomi pada kuartal II/2021 seperti China yang tumbuh 7,9% (year on year/yoy), Amerika Serikat tumbuh 12,2% (yoy), hingga India yang tumbuh 20,1% (yoy).

"Peluang ini harus kita manfaatkan untuk mendorong peningkatan ekspor sebanyak-banyaknya," katanya.

Baca Juga:
Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Selain itu, Kepala Negara juga meyakini investasi di Tanah Air akan tumbuh lebih tinggi seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan pemerintah utamanya melalui perizinan yang dipermudah.

Pemerintah telah melakukan reformasi perizinan melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang juga menciptakan iklim investasi yang semakin menarik. "Saya mengajak Bapak-Ibu sekalian untuk secara sigap memanfaatkan semua peluang ini. Kesehatan masyarakat terjaga dan perekonomian tumbuh secara berkelanjutan dan merata," kata Presiden Jokowi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya