KEBIJAKAN PAJAK

Puan Minta Setoran Pajak dari Ekonomi Digital Dioptimalkan

Muhamad Wildan | Senin, 16 Agustus 2021 | 13:00 WIB
Puan Minta Setoran Pajak dari Ekonomi Digital Dioptimalkan

Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPD/DPR, Senin (16/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Ketua DPR Puan Maharani mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak yang bersumber dari aktivitas ekonomi digital.

Puan menilai kebijakan pajak seharusnya disesuaikan dengan perkembangan struktur perekonomian dan karakter sektor usaha pada saat ini. Transformasi digital telah meluas, mulai dari sektor keuangan, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.

"Sebagaimana diketahui, pada saat pandemi ini, berbagai sektor ekonomi mengalami penurunan, tetapi ekonomi digital justru pesat," katanya dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPD/DPR, Senin (16/8/2021).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Puan mendorong pemerintah untuk meneruskan perluasan basis pajak melalui perluasan objek pajak dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan. Namun, penggalian potensi pajak tetap harus dilakukan dengan menjaga iklim investasi domestik dan keberlanjutan dunia usaha.

Dalam hal pemberian insentif pajak, ia juga meminta pemerintah menjalankan pemberian insentif fiskal secara lebih terarah dan terukur. Insentif juga seharusnya dikucurkan kepada sektor memiliki multiplier effect.

Puan meminta pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan SDA agar tetap sejalan dengan kelestarian lingkungan. Aset-aset milik pemerintah harus dikelola secara lebih produktif dan setoran dividen dari BUMN kepada negara juga harus ditingkatkan.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Ke depan, kapasitas APBN akan sangat ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi. Dampak besar dari pertumbuhan ekonomi khususnya akan tercermin pada pendapatan negara.

"Dalam kondisi pendapatan yang turun dan belanja yang meningkat maka pemerintah diharapkan bisa mengoptimalkan pendapatan negara, inovasi pembiayaan, serta merasionalisasi belanja negara yang memenuhi kualitas spending better," ujar Puan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara