INDIA

Produksi Stagnan, Industri Migas Minta Tambahan Insentif Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 November 2021 | 19:30 WIB
Produksi Stagnan, Industri Migas Minta Tambahan Insentif Perpajakan

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews – Produsen minyak dan gas bumi (migas) di India meminta penambahan insentif perpajakan, termasuk pembebasan sejumlah bea, untuk mengompensasi stagnannya angka produksi. Permintaan ini diajukan industri dalam rencana anggaran tahun depan.

Desakan atas penambahan insentif fisampaikan oleh Asosiasi Operator Minyak dan Gas (AOGO) India yang mencakup sejumlah pemain besar di industri migas domestik.

"Kami ingin ada pemulihan sistem tunjangan investasi yang menyediakan insentif pajak atas belanja modal yang dilakukan pada pabrik dan mesin di masa lalu," ujar perwakilan AOGO dikutip financialexpress.com, Senin (29/11/2021).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Salah satu insentif yang diinginkan misalnya pembebasan untuk bea dan cukai atas bahan bakar diesel yang digunakan untuk eksplorasi hidrokarbon dan aktivitas produksi. Pembebasan yang mereka inginkan termasuk bea dan cukai biasa, khusus, dan tambahan bea yang secara keseluruhan nilainya adalah Rs 21,8/liter.

Industri juga tengah mengupayakan penghapusan royalti 20% yang dibayarkan kepada negara bagian. Selain itu, para pemain lama berharap tarif pajak 15% yang diberikan pada perusahaan pertambangan dan manufaktur baru bisa diperluas untuk mereka.

Sejumlah insentif ini diajukan karena produksi masih stagnan, sementara biaya produksi bertambah setiap tahunnya. Ladang sumur minyak yang semakin tua membuat biaya ekstraksi minyak (EOR) selalu meningkat.

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

Sebagai informasi, 1 barel minyak mentah di India membutuhkan biaya produksi sekitar US$25-US$30. Sementara minyak mentah impor membutuhkan biaya US$70-US$80 per barel.

Pemerintah India sebenarnya berharap produksi lokal bisa meningkat. Sayangnya, industri migas hanya mampu memenuhi 15% kebutuhan BBM nasional dan 50% sisanya masih harus dipenuhi melalui impor. Oleh karenanya, diharapkan ada fasilitas yang dapat mengurangi beban perusahaan. (tradiva sandriana/sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara