WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana untuk meningkatkan tarif bea masuk atas barang India dari 25% menjadi sebesar 50%.
Bea masuk sebesar 50% tersebut akan diberlakukan mulai 27 Agustus 2025 mengingat India enggan menghentikan impor minyak dari Rusia.
"Untuk mengatasi keadaan darurat nasional akibat tindakan Rusia terhadap Ukraina, Trump mengenakan bea masuk tambahan sebesar 25% atas impor dari India oleh karena India melakukan impor langsung ataupun tidak langsung atas minyak Rusia," tulis White House AS, dikutip pada Jumat (8/8/2025).
Tak hanya mengimpor minyak Rusia, India juga menjual kembali minyak yang dibeli dari Rusia tersebut ke negara lain. Menurut AS, hal ini merupakan bentuk dukungan India terhadap agresi Rusia terhadap Ukraina.
Ke depan, AS akan menerapkan kebijakan yang sama terhadap negara-negara lain yang mengimpor minyak dari Rusia. Trump pun memerintahkan Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keuangan untuk mengidentifikasi negara-negara yang masih mengimpor minyak dari Rusia.
"Dengan memberlakukan bea masuk tambahan sebesar 25%, Trump hendak mencegah impor minyak Rusia oleh negara lain serta guna memberikan konsekuensi ekonomi yang serius terhadap Rusia atas agresi yang dilakukannya," tulis White House.
Menanggapi hal tersebut, Perdana Menteri India Narendra Modi mengatakan pihaknya akan senantiasa memprioritaskan kepentingan para petani, peternak, dan nelayan India.
"Saya tidak akan pernah mengkompromikan kepentingan rakyat," ujar Modi.
Kementerian Luar Negeri India menyesalkan langkah AS yang memutuskan untuk mengenakan bea masuk sebesar 50% atas seluruh barang-barang dari India.
Ke depan, India akan menerapkan kebijakan yang diperlukan guna melindungi kepentingan nasionalnya. "India akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi kepentingan nasionalnya," ungkap Kementerian Luar Negeri India dilansir cnn.com. (dik)