WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana menaikkan tarif bea masuk atas barang impor yang berasal dari India.
Menurut Presiden AS Donald Trump, peningkatan tarif bea masuk diperlukan mengingat India telah mengimpor minyak Rusia lalu mengekspornya ke negara-negara lain.
"India tak hanya membeli minyak Rusia dalam jumlah besar, tetapi juga menjual sebagian minyak tersebut di pasar untuk memperoleh keuntungan yang besar," katanya melalui akun Truth Social, dikutip pada Selasa (5/8/2025).
Dengan langkah tersebut, lanjut Trump, India dipandang secara tidak langsung mendanai peperangan Rusia melawan Ukraina.
"Mereka tidak peduli berapa banyak orang Ukraina yang terbunuh oleh mesin perang Rusia. Oleh karena itu, saya akan menaikkan tarif bea masuk atas India secara substansial," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri India Randhir Jaiswal menuturkan impor minyak Rusia bertujuan untuk menciptakan stabilitas harga energi bagi konsumen di India.
"Dengan latar belakang ini, penargetan terhadap India tidaklah dapat dibenarkan dan tidak masuk akal. Seperti negara lainnya, India mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional dan ketahanan ekonominya," tuturnya seperti dilansir aljazeera.com.
Menurut Jaiswal, justru AS-lah yang mendorong India untuk meningkatkan impor minyak dari Rusia. Pada 2022, AS mendorong India untuk mengimpor minyak Rusia guna menciptakan stabilitas harga minyak global.
"AS saat ini secara aktif mendorong impor minyak Rusia oleh India guna memperkuat stabilitas pasar energi global," katanya seperti dilansir cnbc.com.
Jaiswal juga menegaskan bahwa India akan tetap mempertahankan hubungan bilateral dengan Rusia meski hal tersebut mendapatkan sorotan dari Trump.
"Hubungan bilateral kita dengan berbagai negara tidak dapat ditentukan oleh negara ketiga. India dan Rusia telah membangun kemitraan yang kokoh dan teruji," ujarnya.
Sebagai informasi, India termasuk salah satu negara yang akan dikenai bea masuk dengan tarif lebih tinggi dari tarif dasar. Mulai 7 Agustus 2025, AS akan mengenakan bea masuk resiprokal sebesar 25% atas barang-barang impor dari India. (rig)