EFEK VIRUS CORONA

Presiden Jokowi Minta Tes Cepat Virus Corona Bisa Segera Dilakukan

Dian Kurniati | Kamis, 19 Maret 2020 | 16:02 WIB
Presiden Jokowi Minta Tes Cepat Virus Corona Bisa Segera Dilakukan

Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Ratas melalui Video Conference dengan topik Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Istana Merdeka. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 (virus Corona) segera memulai pelaksanaan rapid test atau tes cepat untuk mendeteksi dini orang dengan risiko terinfeksi virus Corona.

Jokowi mengatakan rapid test harus dilakukan dengan cakupan yang luas sehingga bisa menjaring lebih banyak spesimen untuk diperiksa. Dia berharap risiko penularan virus Corona bisa ditekan dengan rapid test tersebut.

“Saya minta alat-alat rapid test terus diperbanyak, juga memperbanyak tempat-tempat untuk melakukan tes," katanya saat membuka rapat terbatas melalui konferensi video, Kamis (19/3/2020).

Baca Juga:
Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

Jokowi mengatakan program rapid test bisa dilakukan dengan melibatkan semua rumah sakit, baik milik pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, TNI, Polri, maupun swasta. Selain itu, rumah sakit milik lembaga riset dan perguruan tinggi juga perlu digandeng agar cakupan rapid test semakin luas.

Tim Gugus Tugas saat ini tengah mengkaji penerapan rapid test di Indonesia. Namun, rencananya, pelaksanaan rapid test di Indonesia akan berbeda dengan negara lain karena menggunakan spesimen darah, bukan spesimen dari tenggorokan. Salah satu keuntungannya dapat dilakukan di hampir seluruh laboratorium kesehatan yang ada di rumah sakit di Indonesia.

Presiden juga meminta penyiapan protokol kesehatan dengan alurnya jelas, sederhana, dan mudah dipahami agar tidak merepotkan masyarakat. Dia ingin semakin banyak masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan untuk mempercepat penanganan pasien virus Corona.

Jokowi menambahkan rapid test juga penting untuk menyesuaikan tindakan pada masyarakat, antara karantina mandiri/self isolation atau perawatan di rumah sakit dengan protokol kesehatan tertentu.

Jokowi lantas meminta Gugus Tugas menyiapkan rencana alternatif untuk memastikan kesiapan pelayanan rumah sakit, baik rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan maupun rumah sakit yang lain jika situasi darurat terjadi.

“Jika diperlukan juga bisa memanfaatkan wisma atlet di Kemayoran. Ini kapasitasnya cukup besar, kalau enggak keliru 15.000 dan hotel BUMN yang juga bisa dipakai,” ujarnya. Simak artikel ‘Wisma Atlet Difokuskan untuk Isolasi Pasien COVID-19 Seperti Ini’.

Rencana alternatif tersebut juga menyasar sampai daerah agar mitigasi penyebaran virus Corona bisa dilakukan dengan cepat. Menurut Jokowi, pemerintah akan mengebut pembangunan rumah sakit di Pulau Galang di Kepulauan Riau, untuk menampung para pasien virus Corona. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 04 April 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

Kamis, 14 Maret 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Ingatkan umat Muslim Berzakat, Begini Harapannya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor