KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Ingin Promosi Pariwisata New Normal, Seperti Apa?

Dian Kurniati | Kamis, 28 Mei 2020 | 13:42 WIB
Presiden Ingin Promosi Pariwisata New Normal, Seperti Apa?

Pengunjung beraktivitas di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu (17/5/2020). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengajak industri pariwisata untuk menerapkan protokol kesehatan yang diterapkan secara ketat untuk menghadapi kehidupan normal yang baru (New Normal) di mana masyarakat harus hidup berdampingan dengan COVID-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk segera menyiapkan promosi pariwisata pada era kenormalan baru di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Jokowi mengatakan geliat pariwisata belakangan ini terhenti akibat pandemi. Untuk itu, perlu ada promosi wisata dengan mengutamakan unsur kesehatan dan keselamatan bagi wisatawan maupun pelaku usaha pariwisata.

“Tatanan normal baru di sektor pariwisata yang kita harapkan produktif dan aman Covid,” katanya saat membuka rapat terbatas secara virtual, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Jokowi meminta promosi pariwisata difokuskan terhadap wisatawan domestik terlebih dahulu ketimbang wisatawan mancanegara. Adapun area pariwisata yang boleh dibuka adalah daerah wisata dengan kurva penyebaran virus atau R0 di bawah angka 1.

Pandemi virus Corona, lanjut Jokowi, telah mengubah tren pariwisata di dunia menjadi lebih mengutamakan aspek kebersihan, keselamatan, dan keamanan. Protokol kesehatan itu akan menjadi kultur baru di sektor pariwisata di seluruh dunia.

Selain itu, preferensi orang berlibur juga tampaknya akan bergeser menjadi liburan yang tidak melibatkan banyak orang, misalnya solo travel tour atau virtual tourism. Dia berharap pelaku pariwisata dalam negeri bisa menjawab keinginan wisatawan.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

“Oleh karena itu, pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif harus betul-betul dapat mengantisipasi terjadinya perubahan tren ini dan bisa mencium perubahannya ke arah mana," ujarnya.

Jokowi meminta seluruh persiapan pembukaan kembali pariwisata Indonesia dilaksanakan secara hati-hati, termasuk ketika membentuk manajemen pengawasan yang ketat dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.

Tak ketinggalan, ia juga mengingatkan jajarannya untuk tidak membuat kekeliruan dalam mendesain protokol kesehatan di sektor pariwisata. Presiden tak ingin pariwisata Indonesia mendapatkan citra buruk di mata dunia.

“Mengenai waktunya kapan, tolong tidak usah tergesa-gesa, tapi tahapan-tahapan yang saya sampaikan tadi dilalui dan dikontrol dengan baik,” ujar Jokowi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara