Ilustrasi.
GIANYAR, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar kembali melakukan penyisiran wilayah untuk mengingatkan kewajiban perpajakan yang harus dilakukan terkait dengan kegiatan usaha wajib pajak di Kabupaten Gianyar pada 27 Februari 2025.
Dalam penyisiran itu, KPP menugaskan Pande Made Suryawan dan I Made Septyan Gita Rusmawan dengan didukung data-data ILAP dari pemda. Adapun penyisiran dilakukan untuk mengajak kembali wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya.
“Pandemi Covid-19 pada 2020 hingga 2022 membuat sisi administrasi perpajakan wajib pajak banyak yang terlewatkan seperti pelaporan SPT Tahunan karena banyak kegiatan usaha pariwisata yang tidak beroperasi,” kata Septyan dikutip dari situs web DJP, Rabu (26/3/2025).
Salah satu daerah yang disisir petugas pajak ialah Desa Tulamben yang berlokasi di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Desa ini terkenal sebagai lokasi selam (diving) yang indah dan masuk dalam pengawasan kewilayahan KPP Pratama Gianyar.
Sementara itu, Pande menjelaskan usaha akomodasi hotel dan restoran di Tulamben saat ini sudah kembali pulih. Musim puncak (peak season) diperkirakan akan terjadi pada April – November dan diperoleh informasi bahwa tingkat hunian hotel akan mencapai 100%.
Untuk itu, lanjutnya, KPP perlu melakukan pengawasan sehubungan dengan kewajiban perpajakan wajib pajak. Terlebih, salah satu manajer hotel mengeklaim turunan usaha seperti diving memberikan pendapatan yang lumayan.
Pande menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dari wajib pajak untuk memberikan penjelasan. Dia berharap wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rig)