PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalkan Penerimaan, SIMBARA Diperluas pada Bauksit Tahun Ini

Redaksi DDTCNews
Jumat, 09 Mei 2025 | 12.00 WIB
Optimalkan Penerimaan, SIMBARA Diperluas pada Bauksit Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan yang juga menjabat sebagai Plh. Dirjen Anggaran Suahasil Nazara. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan berencana memperluas cakupan Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (SIMBARA) untuk tata kelola komoditas bauksit pada tahun ini.

Plh. Dirjen Anggaran Suahasil Nazara mengatakan SIMBARA akan memperbaiki tata kelola komoditas bauksit melalui integrasi sistem. Menurutnya, pengembangan SIMBARA menjadi salah satu extra effort yang dilakukan Kemenkeu untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor SDA.

"Kalau SIMBARA kita bisa perluas untuk masuk bauksit, nanti ini kita harapkan akan ada efek di dalam penerimaan menjadi lebih tertib," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, dikutip pada Jumat (9/5/2025).

Suahasil mengatakan pengembangan SIMBARA bertujuan memperkuat pengawasan dan pengelolaan penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara (minerba), terutama penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Pengembangan SIMBARA telah dimulai pada 2020 atas kerja sama Ditjen Anggaran, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Lembaga National Single Window dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia. Namun, penerapannya baru dimulai pada 2022 berdasarkan PMK 214/2021.

SIMBARA merupakan ekosistem pengawasan dan pengelolaan sektor minerba yang terbentuk dari hasil integrasi sistem dan data. Proses bisnis yang tercakup pada sistem ini mulai dari perencanaan penambangan, pengolahan, pemurnian dan penjualan komoditas minerba, serta yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan clearance di pelabuhan.

Saat ini, penerapan SIMBARA telah mencakup komoditas batu bara, nikel, dan timah. Cakupan SIMBARA tersebut akan kembali diperluas untuk komoditas bauksit pada 2025.

Menurut Suahasil, pemerintah bakal terus memperluas cakupan SIMBARA hingga ke semua komoditas masuk dalam sistem tersebut. Pada 2026, misalnya, perluasan SIMBARA ditargetkan menjangkau komoditas tembaga.

"Kita berencana SIMBARA juga bisa kita tambah lagi nanti untuk komoditas lain secara bertahap ke sektor perikanan, ke sektor kehutanan, sehingga dia menjadi platform yang kuat untuk platform sistem informasi," ujarnya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.