KOTA PADANG

Petugas Pajak Diminta Lebih Aktif di Lapangan

Dian Kurniati | Jumat, 04 Juni 2021 | 10:03 WIB
Petugas Pajak Diminta Lebih Aktif di Lapangan

Ilustrasi. 

PADANG, DDTCNews – Wali Kota Padang, Sumatra Barat Hendri Septa meminta petugas pajak lapangan lebih aktif menjalankan tugasnya agar target pendapatan asli daerah (PAD) segera tercapai.

Hendri mengatakan petugas pajak lapangan menjadi ujung tombak tercapainya target penerimaan pajak daerah. Oleh karena itu, petugas pajak harus dibekali dengan keterampilan yang baik agar penagihan pajak daerah lebih optimal.

“Mari kita tingkatkan kualitas diri dengan pengetahuan dan keterampilan serta semangat untuk bekerja lebih baik lagi," katanya dalam Apel Bersama Percepatan Capaian Target Realisasi Pajak Daerah, dikutip pada Jumat (4/6/2021).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Hendri mengatakan Pemkot Padang menargetkan PAD senilai Rp889,90 miliar tahun ini. Dari angka tersebut, sekitar Rp670,53 miliar atau 75% di antaranya disumbang pajak daerah.

Pemkot Padang saat ini memiliki sekitar 280 petugas pajak lapangan. Dia pun berharap semua petugas makin memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Hendri juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak daerah yang patuh dalam menjalankan kewajibannya. Penghargaan diberikan kepada 3 wajib pajak hotel dan 4 wajib pajak restoran agar makin patuh menyetorkan pajak daerah.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Selain itu, penghargaan diberikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD dan camat dengan kinerja yang baik untuk mencapai target penerimaan daerah 2020, khususnya pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

“Semoga penghargaan yang diberikan ini dapat meningkatkan semangat dan kepatuhan dalam mencapai realisasi PAD Kota Padang di tahun ini dan selanjutnya," ujarnya, seperti dilansir harianhaluan.com.

Sepanjang 2020, terdapat 3 besar OPD yang menjadi pengelola PAD tertinggi, yakni RSUD dr. Rasidin dengan realisasi sebesar 227,24% dari target, Dinas Kesehatan 99,77%, serta Dinas Komunikasi dan Informasi 93,19%. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara