KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pertumbuhan Ekonomi 2020, Jokowi: Jangan Sampai Minus

Dian Kurniati | Rabu, 03 Juni 2020 | 12:16 WIB
Pertumbuhan Ekonomi 2020, Jokowi: Jangan Sampai Minus

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan), Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kiri) dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga (kedua kiri) meninjau perkembangan renovasi Masjid Istiqlal di Jakarta, Selasa (2/6/2020). Presiden menyatakan renovasi Masjid Istiqlal sudah mencapai 90 persen. ANTARA FOTO/Pool/Akbar Nugroho Gumay/foc.

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi tetap positif meski tengah menghadapi tekanan hebat akibat pandemi virus Corona.

Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi kuartal 1/2020 yang hanya 2,97% harus dijaga agar tidak menurun pada tiga kuartal berikutnya. Presiden tidak menginginkan ekonomi tahun ini tergelincir hingga ke level minus.

“Kita harus mampu menahan agar laju pertumbuhan ekonomi tidak merosot lebih dalam lagi, tidak sampai minus, dan kita harapkan pelan-pelan mulai bisa rebound," katanya dalam rapat terbatas secara virtual, Rabu (2/6/2020).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Jokowi menilai laju pertumbuhan ekonomi bisa terjaga jika implementasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) berjalan baik. Apalagi, anggaran PEN juga sudah dinaikkan menjadi Rp641,17 triliun, dari sebelumnya Rp491,55 triliun.

Program PEN tersebut di antaranya berupa pemberian subsidi bunga untuk pelaku usaha UMKM, penempatan dana untuk restrukturisasi perbankan hingga penjaminan kredit modal kerja dan penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN.

“Saya ingin pastikan ini harus segera operasional di lapangan, segera dilaksanakan di lapangan,” ujar Presiden.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Kepala Negara juga meminta program PEN bisa memberikan manfaat nyata kepada pelaku usaha, terutama industri padat karya. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran.

“Hati-hati, karena sektor ini menampung tenaga kerja yang sangat banyak. Goncangan pada sektor ini berdampak pada pekerja dan tentu saja ekonomi keluarganya,” tutur Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan telah menyiapkan dua skenario untuk pertumbuhan ekonomi 2020. Pada skenario optimistis, ekonomi diprediksi bertahan di angka 2,3%. Namun, ekonomi bisa terkontraksi -0,5% untuk skenario terburuk. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak