YUNANI

Perbaiki Regulasi Pajak, Negara Ini Bertemu dengan Komisi Eropa

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 November 2020 | 17:00 WIB
Perbaiki Regulasi Pajak, Negara Ini Bertemu dengan Komisi Eropa

Ilustrasi bendera Uni Eropa (foto: europe.eu)

ATHENA, DDTCNews – Pemerintah Yunani akan mempresentasikan rencana pemulihan ekonomi domestik yang akan bersumber dari dana stimulus ekonomi Uni Eropa senilai ‎€32 miliar atau setara dengan Rp538 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Theodoros Skylakakis menyampaikan presentasi tersebut akan digelar di hadapan Komisi Eropa. Menurutnya, total dana stimulus senilai ‎€32 miliar terdiri atas ‎€19,4 miliar dalam bentuk hibah dan ‎€12,7 miliar dalam bentuk pinjaman lunak.

"Pilar utama rencana pemulihan ekonomi Yunani adalah transformasi ekonomi hijau, transformasi digital, kohesi sosial, lapangan kerja, investasi dan transformasi ekonomi," katanya dikutip Kamis (26/11/2020).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

‎Skylakakis memerinci alokasi dana untuk transformasi ekonomi yang ramah lingkungan sebesar €6,2 miliar di antaranya memperbaiki sistem transportasi umum, efisiensi energi bangunan, perlindungan keanekaragaman hayati dan membangun sistem perlindungan terhadap bencana alam.

Lalu, transformasi digital akan dianggarkan dana sebesar €2,1 miliar. Pagu belanja tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur teknologi 5G dan melakukan transformasi administrasi pemerintah dan swasta. Insentif pajak juga masuk dalam kategori ini.

Pemerintah juga akan meningkatkan kualitas SDM dan kohesi sosial dengan alokasi anggaran sebesar €4,1 miliar di antaranya dengan modernisasi sistem pendidikan, pelatihan vokasi dan transformasi digital layanan kesehatan, termasuk subsidi upah bagi tenaga kerja.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Pada sektor ekonomi, pemerintah sudah mempunyai agenda untuk meningkatkan investasi mulai tahun depan dan menjadi bagian dari transformasi ekonomi nasional. Pagu belanja untuk sektor ini ditetapkan senilai €4 miliar.

Agenda utama yang dimaksud di antaranya menyempurnakan regulasi terkait dengan perpajakan, modernisasi administrasi publik dan memperkuat pengawasan industri keuangan untuk mencegah melonjaknya kredit macet.

"Transformasi ekonomi juga akan mempromosikan hasil penelitian dan inovasi serta menghubungkan hasil penelitian universitas dengan kegiatan produksi," ujar Skylakakis seperti dilansir ekathimerini.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati