INGGRIS

Pengenaan Pajak Layanan Digital Inggris Dimulai April 2020

Kurniawan Agung Wicaksono | Selasa, 30 Oktober 2018 | 11:29 WIB
Pengenaan Pajak Layanan Digital Inggris Dimulai April 2020

Menteri Keuangan Inggris Philip Hammond. (DDTCNews - foto: Independent.ie)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Inggris Philip Hammond akhirnya menyodorkan pengenaan pajak layanan digital (digital services tax) yang berlaku mulai April 2020. Langkah unilateral ini akan menyasar raksasa teknologi digital.

Hal ini diungkapkannya saat menyampaikan anggaran 2018 ke parlemen. Langkah tersebut sesuai denganpernyataan Philip sebelumnya, yang ingin segera memberikan tenggat (deadline) pengenaan pajak layanan digital. Dengan demikian, langkah ini tidak berhenti di tataran wacana.

Melansir The Washington Post, pengenaan pajak mulai April 2020 ini diperkirakan akan mampu menghasilkan penerimaan lebih dari 400 juta pound sterling atau US$512 juta (sekitar Rp7,8 triliun) per tahun.

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

“Pemerintah Inggris akan mempertimbangkan penarikan pajak jika para pejabat yang mewakili G20 dan OECD mencapai kesepakatan global yang sesuai,” katanya, seperti dikutip pada Selasa (30/10/2018).

Pungutan sekitar 2% dari pendapatan perusahaan ini tidak akan dikenakan pada semua perusahaan. Pajak akan dikenakan terhadap perusahaan yang untung, setidaknya mengambil 500 juta pound sterling dalam pendapat global dari semua lini bisnis.

Dia pun menggarisbawahi pajak layanan digital ini akan dibuat tidak jatuh pada konsumen seperti pajak penjualan online. Pajak ini hanya berlaku untuk raksasa teknologi yang mapan, tdiak mencakup perusahaan baru atau rintisan (start-up)

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

Menurutnya, langkah ini diambil Inggris sebagai upaya evolusi yang diperlukan dalam sistem pajak korporasi dalam era digital. Apalagi, aturan yang ada saat ini tidak sejalan dengan model bisnis yang berkembang cukup pesat.

Mesin pencari (search engines), jaringan media sosial, dan marketplaces merupakan jenis platform digital yang telah mengubah masyarakat menjadi lebih baik. Namun, perkembangannya menantang keberlanjutan dan keadilan dalam sistem pajak.

“Bisnis platform digital dapat menghasilan nilai substantial di Inggris tanpa membayar pajak di sini sehubungan dengan bisnis itu. Ini jelas tidak berkelanjutan dan tidak adil,” kata Philip.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Inisiatif pajak ini datang ketika para pejabat keuangan Uni Eropa telah mengusulkan undang-undang terkait pajak yang menyasar perusahaan teknologi. Pejabat di Asia dan Amerika Selatan juga mempertimbangkan pajak serupa.

Menurut Philip, Inggris telah berada di garis depan reformasi pajak perusahaan dan mengakui “kesepakatan global baru" tetap menjadi solusi terbaik dalam jangka panjang. Namun, dia melihat kemajuan memperbarui undang-undang pajak sangat lambat.

"Kita tidak bisa hanya berbicara selamanya,” tegasnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya