KINERJA FISKAL

Penerimaan Pajak Impor Masih Negatif Hingga Februari 2020

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Maret 2020 | 11:43 WIB
Penerimaan Pajak Impor Masih Negatif Hingga Februari 2020

Dirjen Pajak Suryo Utomo. 

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak dalam rangka impor disebut terus mengalami tekanan hingga dua bulan pertama tahun ini.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan tekanan yang dirasakan perekonomian tercermin dari terkontraksinya penerimaan pajak dalam rangka impor hingga 7%. Pasalnya, sebagian besar impor yang dilakukan berupa bahan baku dan barang modal untuk pengolahan industri di dalam negeri.

"Kondisi perekonomian yang tengah menurun terbukti dari sisi penerimaan pada dua bulan pertama. Untuk pajak impor yang turun sekitar 7%," katanya dalam sebuah diskusi yang digelar Perhimpunan Organisasi Alumni PTN Indonesia (Himpuni), Kamis (5/3/2020).

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Suryo mengatakan tekanan perekonomian berpotensi menyebabkan turunnya kapasitas produksi perusahaan nasional yang bahan bakunya berasal dari luar negeri. Tren penurunan ini, menurutnya, merupakan lanjutan pelemahan kegiatan ekspor-impor yang sudah terjadi tahun lalu.

Oleh karena itu, stimulus akan terus diberikan agar pelaku usaha tetap melakukan kegiatan produksi. Omnibus law perpajakan menjadi instrumen kebijakan utama yang diharapkan mampu memberi stimulus terhadap perekonomian agar tetap tumbuh.

Selain itu, opsi untuk menambah insentif juga sedang digodok oleh otoritas fiskal. Fasilitas bagi pelaku usaha dalam bentuk relaksasi pembayaran PPh 21 dan PPh 22, menurut Suryo, akan difinalisasi dalam waktu dekat.

Baca Juga:
Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

"Jadi, kita perlu sesuatu untuk melakukan stimulasi agar orang bergerak. Untuk insentif tambahan seperti PPh 21 dan lainnya kita sedang rumuskan dan ini akan dirapatkan di Kantor Menko [Perekonomian]," paparnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Januari 2020, sebagian besar penerimaan pajak dalam rangka impor mengalami kontraksi. Realisasi penerimaan PPN impor mencapai Rp12,2 triliun, tumbuh negatif 11,6% dari periode sama tahun lalu yang mampu mengumpulkan Rp13,8 triliun.

Kemudian, setoran PPh 22 Impor hingga akhir Januari 2020 tercatat sebesar Rp4,3 triliun. Realisasi tersebut tumbuh negatif 7,4% dari periode sama tahun sebelumnya senilai Rp4,6 triliun. Penerimaan PPnBM Impor masih tumbuh 2%, dengan realisasi senilai Rp100 miliar.

Sementara itu, penerimaan total pajak dalam rangka impor lainnya hingga akhir Januari membukukan realisasi setoran senilai Rp16,6 triliun. Capaian tersebut terkontraksi 10,5% dari tahun lalu yang mencapai penerimaan sebesar Rp18,6 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

06 Maret 2020 | 22:46 WIB

Perlunya insentif yang bekerja seperti tax amnesty demi mendorong penerimaan dari wajib pajak yang kurang potensial dalam momen mendekati masa pelaporan spt tahunan seperti ini seharusnya dapat menjadi opsi yang baik

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT