STHI JENTERA

Penerima Beasiswa DDTC Ini Ingin Awali Karier di Ranah Pro Bono

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 September 2019 | 14:15 WIB
Penerima Beasiswa DDTC Ini Ingin Awali Karier di Ranah Pro Bono

Senior Partner DDTC Danny Septriadi berfoto bersama penerima beasiswa DDTC yaitu lulusan Angkatan I STHI Jentera Ahmad Budi Santoso, Ayu Fatmawati (mahasiswa semester VII) dan M. Arul Prasetio (mahasiswa semester III).

JAKARTA, DDTCNews – Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera baru saja menggelar wisuda peserta didik angkatan pertama pada tahun akademik 2018/2019. Salah satu alumnus merupakan penerima beasiswa penuh dari DDTC.

Dia adalah Ahmad Budi Santoso, salah satu dari 18 mahasiswa jebolan pertama dari STHI Jentera. Bantuan pendidikan berupa beasiswa penuh dari DDTC ini sangat berarti bagi Budi.

“Saya mendapat beasiswa penuh biaya pendidikan plus biaya hidup dari DDTC. Itu dari semester II sampai lulus. Saya beryukur, Alhamdulillah, dan berterima kasih karena berkat DDTC saya bisa belajar hukum,” katanya usai Wisuda STHI Jentera Angkatan I, Rabu (11/9/2019).

Baca Juga:
Sinergi dengan STHI Jentera, DDTC Beri Mahasiswa Beasiswa Penuh

Pemuda yang tertarik pada hukum pidana ini menyatakan keinginannya untuk bisa berkontribusi lebih banyak setelah lulus dari STHI Jentera. Berkarya di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menjadi jejak awal langkahnya dalam karier.

Keinginan berkarya pada ranah nonprofit ini, menurut Budi, sebagai kontribusi nyata kepada masyarakat setelah menyandang titel sarjana hukum. Dengan demikian, dia bisa melayani lebih banyak orang dalam urusan hukum, terutama ranah pidana.

“Setelah lulus, saya ingin kerja di LBH. Ini akan menjadi jalan awal saya,” imbuhnya.

Baca Juga:
Lulus Wisuda, Penerima Beasiswa DDTC Ini Ingin Lanjut Kuliah S-2

Selain Budi, DDTC juga memberikan beasiswa kepada tiga mahasiswa yang masih aktif belajar di STHI Jentera. Ketiganya adalah Ayu Fatmawati (semester VII), M. Arul Prasetio (semester III), dan Rizky zakaria (semester V).

Ayu mengatakan beasiswa yang didapatnya dari DDTC sangat bermanfaat dalam proses menjalani pendidikan di STH Jentera. Mekanisme beasiswa ini, menurutnya, sangat memacu semangat belajar agar lebih baik dari sisi prestasi akademik dan juga aktif dalam kegiatan organisasi.

Sementara itu, M. Arul Prasetio menambahkan beasiswa yang didapat dari DDTC membuatnya tertarik pada kajian hukum bisnis. Aturan hukum terkait bisnis, menurutnya, mempunyai keterkaitan dengan banyak aspek yang salah satunya adalah pajak.

Baca Juga:
STHI Jentera Gelar Wisuda, Penerima Beasiswa DDTC Raih IPK Tertinggi

“Untuk saat ini saya cenderung tertarik pada hukum bisnis. Karena pada semester III belum mengarah kepada penjurusan maka untuk sekarang tertarik pada hukum bisnis terutama di pasar modal,” paparnya.

Pemberian beasiswa pendidikan ini menjadi wujud nyata partisipasi DDTC dalam konteks pengembangan Pendidikan di Indonesia. Pemberian beasiswa juga menjadi tindak lanjut dari penandatangan kerja sama pendidikan atau nota kesepahaman (memorandum of understanding/ MoU) antara DDTC dan STHI Jentera.

STHI Jentera juga menjadi salah satu dari 15 perguruan tinggi yang sudah meneken kerja sama pendidikan dengan DDTC. Keempat perguruan tinggi lainnya adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, dan Universitas Kristen Petra.

Ada pula Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M