STHI JENTERA

18 Mahasiswa Jadi Lulusan Angkatan Pertama STHI Jentera

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 September 2019 | 13:00 WIB
18 Mahasiswa Jadi Lulusan Angkatan Pertama STHI Jentera

Pemberian apresiasi kepada 3 mahasiswa berprestasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera melepas peserta didik angkatan pertama pada tahun akademik 2018/2019. Sebanyak 18 mahasiswa menjadi jebolan pertama dari lembaga pendidikan yang mulai beroperasi pada 2015 silam.

Ketua STHI Jentera Yunus Husein mengatakan wisuda perdana ini menjadi tonggak penting STH Jentera dalam berkontribusi kepada masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi lulusan angkatan pertama ini untuk berperan aktif setelah lulus.

“Angkatan I Jentera agar dapat menjalankan peran dengan kontribusi dan kolaborasi dalam membangun negeri dan memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat,” katanya dalam Wisuda STH Jentera di AD Premier Ballroom, Rabu (11/9/2019).

Baca Juga:
Jadi Unggulan, Akuntansi FEB UI Siap Cetak Lulusan Berkualitas Global

Wisuda merupakan bagian dari sidang senat terbuka STHI Jentera. Agenda sidang terbagi dalam tiga bagian. Pertama, pembukaan penerimaan mahasiswa baru untuk tahun akademik 2019/2020. Kedua, wisuda mahasiswa tahun akademik 2018/2019. Ketiga, kuliah umum dari Prof. Maria Farida Indrati.

Pada kesempatan kuliah umum, Maria mengatakan pentingnya menciptakan lulusan sarjana hukum yang paripurna di bidangnya. Pasalnya, cabang ilmu hukum semakin berkembang seiring perkembangan zaman.

Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2008-2018 itu menjelaskan bidang hukum tidak hanya sebatas kepada bidang pidana dan perdata. Cabang ilmu hukum kini semakin berkembang seperti hukum pajak, hukum pencucian uang, dan hukum terkait transaksi elektronik.

Baca Juga:
FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

“Sekarang banyak lembaga butuh sarjana hukum secara spesifik. Jadi untuk lulusan STH Jentera kalian harus pelajari apa yang kalian minati secara mendalam,” paparnya.

Adapun dari 18 wisudawan angkatan I dari STH Jentera, sebanyak 6 mahasiswa mendapat predikat cumlaude alias lulus dengan pujian. Pihak kampus juga memberikan apresiasi terhadap tiga mahasiswa yang dinilai memiliki prestasi istimewa selama menimba ilmu di STHI Jentera.

Apresiasi tersebut diberikan kepada Lovina sebagai lulusan terbaik. Kemudian, lulusan berprestasi disematkan kepada Muhammad Kahfi Rahmat Sampurno. Terakhir, apresiasi sebagai penulis skripsi terbaik diberikan kepada Aqmilatul Kamila.

Baca Juga:
FEB UI Tanda Tangani Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Sebagai lulusan terbaik, Lovina mengatakan pilihan untuk belajar di STHI Jentera tidak keliru. Ada tiga alasan saya memutuskan kuliah di sini. Pertama, pendiri dan pengajarnya mempunyai integritas. Kedua, dengan kelas kecil membuat kegiatan belajar lebih efektif. Ketiga, keinginan untuk membuktikan metode belajar berbeda, yang ada di Jentera.

“Akhirnya saya yakin tidak pilih tempat sekolah," imbuhnya.

Sebelum lulus, Lovina dan Kahfi pernah menjalani ‘DDTC Executive Internship Program’. Program tersebut merupakan pemagangan yang ditujukan untuk setiap mahasiswa yang memiliki ide-ide cemerlang, catatan akademis yang luar biasa, kepribadian yang baik, serta antusiasme dalam dunia perpajakan.

Baca Juga:
Fiskus Edukasi Relawan Pajak soal Update Pengembangan Coretax

STHI Jentera juga menjadi salah satu dari 15 perguruan tinggi yang sudah meneken kerja sama pendidikan dengan DDTC. Kelima belas perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, dan Universitas Kristen Petra.

Ada pula Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 06 Maret 2024 | 18:00 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Jadi Unggulan, Akuntansi FEB UI Siap Cetak Lulusan Berkualitas Global

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Tanda Tangani Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Senin, 04 Maret 2024 | 12:00 WIB UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA

Fiskus Edukasi Relawan Pajak soal Update Pengembangan Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu