Ilustrasi.
AMSTERDAM, DDTCNews – Sembari terus melobi pengenaan pajak penerbangan di tingkat Uni Eropa, Pemerintah Belanda memutuskan langkah unilateral dengan mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) yang memuat pajak penerbangan penumpang dan kargo yang diterapkan mulai 2021.
Sekretaris Negara Bidang Keuangan Belanda Menno Snel menjelaskan tarif pajak penerbangan sebesar EUR7 per penumpang. Penumpang transit dan bayi di bawah 2 tahun dibebaskan. Biaya berdasarkan berat lepas landas maksimum (maximum takeoff weight/MTOW) pesawat muatan penuh diindeks ke tingkat kebisingan.
RUU tersebut juga mengusulkan tarif pajak untuk daya tampung kargo pesawat sebesar EUR3,85 per ton MTOW untuk tingkat kebisingan maksimal dan tarif EUR1,92 per ton MTOW untuk tingkat kebisingan lebih rendah.
“RUU itu merupakan komitmen koalisi pemerintah untuk memperbaiki rezim pajak, sekaligus mendorong sektor penerbangan lebih berkelanjutan,” demikian pernyataan otoritas, seperti dikutip pada Rabu (15/5).
Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan pajak tiket pada 2008 sebesar EUR11,25 untuk penerbangan domestik atau penerbangan dengan jarak yang tidak lebih dari 2.500 kilometer, serta pajak EUR45 untuk penerbangan melebihi jarak tersebut. Sayangnya, pemerintah membatalkannya karena penurunan jumlah penumpang.
Kendati telah gagal pada 2008, pemerintah berasumsi kondisi sudah memungkinkan jika diterapkan saat ini. Pasalnya, permintaan telah melebihi kapasitas infrastruktur bandara, seiring dengan adanya tren beberapa negara anggota Uni Eropa (UE) yang sudah menerapkan pajak penerbangan.
Pemerintah berkomitmen akan meninggalkan pajak penerbangan nasional jika UE menerapkan pajak penerbangan yang berlaku jika pesawat melintasi perbatasan negara. Namun, UE belum berencana untuk menerapkan kebijakan serupa pada pemerintahan saat ini.
Walaupun ada opsi pajak pertambahan nilai (PPN) pada angkutan udara penumpang lintas batas dan penerapan bea cukai bahan bakar, seperti dilansir ainonline.com, Snel mengklaim pajak penerbangan merupakan opsi yang paling realistis untuk diterapkan dalam jangka pendek hingga menengah.