KEBIJAKAN PAJAK

Pengusaha Usul Avtur dan Tiket Pesawat Bebas PPN, Ini Respons Purbaya

Redaksi DDTCNews
Rabu, 17 Desember 2025 | 13.00 WIB
Pengusaha Usul Avtur dan Tiket Pesawat Bebas PPN, Ini Respons Purbaya
<p>Ilustrasi. Petugas menurunkan barang dari pesawat di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Jumat (28/3/2025). ANTARA FOTO/Andry Denisah/wpa.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan sederet insentif pajak untuk menurunkan harga tiket pesawat terbang domestik.

Usulan ini disampaikan pengurus Apindo Bidang Pariwisata Susanti Wijaya saat bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kemarin. Menurutnya, penurunan tiket pesawat antara lain memerlukan pembebasan PPN atas avtur, PNBP atas avtur, serta bea masuk atas suku cadang pesawat.

"Biaya tiket pesawat ini dirasakan masih mahal, ya, Pak. Tadi kita bahas jalan-jalan untuk pariwisata. Nah, apakah memungkinkan dari Kementerian Keuangan dapat meninjau ulang komponen biaya tiket pesawat?" katanya, dikutip pada Rabu (17/12/2025).

Susanti menilai mahalnya tiket pesawat menjadi salah satu hambatan dalam pengembangan sektor pariwisata. Melalui pemangkasan berbagai komponen biaya, harga tiket pesawat bisa ditekan sehingga masyarakat terdorong untuk melakukan perjalanan wisata ke berbagai daerah.

Selain itu, dia juga mengusulkan pembebasan PPN atas tiket pesawat domestik. Menurutnya, angkutan udara semestinya mendapatkan perlakuan yang sama dengan moda transportasi darat seperti bus, kereta api, dan kereta api mewah yang tidak dikenakan PPN.

Merespons usulan tersebut, Purbaya menyatakan bakal mengkaji kebijakan PPN yang dikenakan atas avtur dan tiket pesawat, serta bea masuk untuk suku cadang pesawat. Meski demikian, pembahasan soal pemberian insentif pajak tersebut juga perlu dibahas bersama dengan kementerian teknis, seperti Kementerian Perhubungan.

"Sederhana tapi berat. Sebagian [kewenangan] kayaknya di saya, tapi sebenarnya bukan di saya karena itu 'kan sebagian kebijakan dari kementerian teknis di perhubungan. Kalau mereka setuju, saya ACC saja," ujarnya.

Dalam menggairahkan sektor pariwisata, Purbaya menyebut pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 6%. Ketika ekonomi membaik, dia meyakini daya beli masyarakat juga menguat sehingga mereka terdorong untuk melakukan perjalanan pariwisata.

Sebagai solusi jangka pendek, lanjutnya, pemerintah telah memberikan stimulus untuk mendorong masyarakat melakukan perjalanan pada libur Natal dan tahun baru (Nataru). Insentif tersebut berupa diskon tiket pesawat terbang, kereta api, dan kapal laut.

Khusus untuk angkutan udara, pemerintah memberikan insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas tiket pesawat sebesar 6%; pengurangan fuel surcharge pesawat jet sebesar 2%; pengurangan fuel surcharge propeller sebesar 20%; pengurangan tarif layanan jasa penumpang sebesar 50%; pengurangan tarif jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat sebesar 50%; serta penurunan harga avtur di 37 bandara.

"Seharusnya akhir tahun ini Anda bisa panen sedikitlah. Nanti ke depan kita pikirin seperti apa subsidi yang pas untuk industri pariwisata," ujar Purbaya.

Purbaya juga mengungkapkan rencananya bertemu dengan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana untuk mendiskusikan beberapa program dalam waktu dekat. Menurutnya, Kemenkeu bakal mempertimbangkan setiap usulan dukungan fiskal yang disampaikan kementerian teknis untuk mendorong sektor pariwisata. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.