Ilustrasi.
OSLO, DDTCNews – Pemerintah Norwegia akan memberikan insentif pajak bagi pembangunan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di lepas pantai.
Menteri Perminyakan dan Energi Tina Bru mengatakan pembangunan PLTB yang berkaitan langsung dengan instalasi pengeboran migas lepas pantai berhak mendapatkan fasilitas fiskal. Selain itu, hal ini juga untuk mendukung penggunaan sumber energi terbarukan.
Menurutnya, insentif yang diberikan kepada pembangunan PLTB lepas pantai sangat signifikan. Operator PLTB hanya perlu membayar PPh badan dengan tarif 22%. Sementara itu, produsen migas dikenakan tarif 78% untuk PPh badan.
"Insentif PLTB berlaku jika sumber listrik yang dihasilkan menjadi sumber energi ladang minyak dan gas di lepas pantai," katanya, dikutip pada Selasa (15/6/2021).
Bru menuturkan rencana detail insentif pembangunan PLTB lepas pantai yang berkaitan dengan kegiatan eksplorasi migas akan disampaikan dalam rencana umum energi nasional. Dokumen tersebut akan dirilis pemerintah pada Jumat pekan ini.
Sementara itu, skema teknis tata cara pemberian insentif PLTB mengacu pada kebijakan administrasi perpajakan bidang perminyakan Norwegia. Asosiasi Migas Norwegia (Norog) pun menyambut baik rencana insentif PLTB lepas pantai untuk pemenuhan energi aktivitas produksi Migas.
Perwakilan dari Norog Roger Pedersen menuturkan asosiasi menantikan detail arah kebijakan yang akan dirilis pemerintah pekan ini. Menurutnya, asosiasi juga akan memberikan sejumlah rekomendasi terkait dengan insentif pajak untuk pembangunan PLTB.
Salah satunya adalah memberikan insentif pembangunan PLTB tidak hanya untuk pembangkit listrik lepas pantai. Insentif tersebut disarankan untuk bisa diterapkan juga bagi pembangkit listrik tenaga angin yang dibangun di daratan Norwegia.
"Kami sangat menantikan detail tentang ini [insentif PLTB] dalam buku putih energi pada Jumat," tuturnya seperti dilansir upstreamonline.com. (rig)