Ilustrasi.
SEOUL, DDTCNews - Partai oposisi di Korea Selatan, Democratic Party, mengusulkan pengenaan windfall tax guna mendanai pemberian stimulus bagi masyarakat.
Ketua Democratic Party Lee Jae Myung mengatakan diperlukan stimulus senilai KRW7,2 triliun atau Rp87,2 triliun untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga energi.
"Pemerintah perlu mempertimbangkan pengenaan windfall tax terhadap perusahaan energi guna meredistribusikan excess profit yang dinikmati oleh perusahaan," ujar Lee, dikutip Sabtu (28/1/2023).
Menurut Lee, Pemerintah Korea Selatan telah gagal merespons dampak perang antara Rusia dan Ukraina terhadap perekonomian, utamanya dampak perang terhadap harga gas.
"Permasalahan tidak akan memburuk bila pemerintah menempatkan perhatiannya kepada masyarakat. Pemerintah sibuk memberikan relaksasi pajak untuk orang kaya," ujar Lee seperti dilansir en.yna.co.kr.
Pemerintah Korea Selatan sendiri tercatat telah memberikan stimulus berupa voucher diskon harga gas senilai KRW152.000 hingga KRW304.000 khusus bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.
Menanggapi usulan pengenaan windfall tax oleh oposisi, Menteri Keuangan Korea Selatan Choo Kyung Ho mengatakan laba yang diterima oleh perusahaan energi telah dikenai PPh badan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Bila perusahaan memperoleh laba, pemerintah akan mengenakan pajak. Kita tidak perlu mengenakan windfall hanya karena perusahaan memperoleh laba berlimpah dalam jangka waktu tertentu," ujar Choo seperti dilansir koreatimes.co.kr. (sap)