KOREA SELATAN
Partai Oposisi Usulkan Pengenaan Windfall Tax untuk Danai Stimulus
Muhamad Wildan | Sabtu, 28 Januari 2023 | 10:30 WIB
Partai Oposisi Usulkan Pengenaan Windfall Tax untuk Danai Stimulus

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews - Partai oposisi di Korea Selatan, Democratic Party, mengusulkan pengenaan windfall tax guna mendanai pemberian stimulus bagi masyarakat.

Ketua Democratic Party Lee Jae Myung mengatakan diperlukan stimulus senilai KRW7,2 triliun atau Rp87,2 triliun untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga energi.

"Pemerintah perlu mempertimbangkan pengenaan windfall tax terhadap perusahaan energi guna meredistribusikan excess profit yang dinikmati oleh perusahaan," ujar Lee, dikutip Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga:
VAT Refund Berlaku 2024, Daya Saing Pariwisata Filipina Bakal Meroket

Menurut Lee, Pemerintah Korea Selatan telah gagal merespons dampak perang antara Rusia dan Ukraina terhadap perekonomian, utamanya dampak perang terhadap harga gas.

"Permasalahan tidak akan memburuk bila pemerintah menempatkan perhatiannya kepada masyarakat. Pemerintah sibuk memberikan relaksasi pajak untuk orang kaya," ujar Lee seperti dilansir en.yna.co.kr.

Pemerintah Korea Selatan sendiri tercatat telah memberikan stimulus berupa voucher diskon harga gas senilai KRW152.000 hingga KRW304.000 khusus bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.

Baca Juga:
Sidik Grup Pengemplang Pajak, Negara Ini Sita Aset Rp2,43 Triliun

Menanggapi usulan pengenaan windfall tax oleh oposisi, Menteri Keuangan Korea Selatan Choo Kyung Ho mengatakan laba yang diterima oleh perusahaan energi telah dikenai PPh badan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Bila perusahaan memperoleh laba, pemerintah akan mengenakan pajak. Kita tidak perlu mengenakan windfall hanya karena perusahaan memperoleh laba berlimpah dalam jangka waktu tertentu," ujar Choo seperti dilansir koreatimes.co.kr. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 April 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI Registrasi IMEI Sudah di e-CD, Sri Mulyani: Enggak Perlu Antre Lagi
Sabtu, 01 April 2023 | 14:00 WIB KPP MADYA DENPASAR Pegawai Pajak Datangi Lokasi WP, Cek Omzet Sebelum dan Sesudah Pandemi
Sabtu, 01 April 2023 | 12:45 WIB KEPATUHAN PAJAK Sebanyak 11,6 Juta WP Orang Pribadi Sampaikan SPT Tahunan Tepat Waktu
Sabtu, 01 April 2023 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Penegakan Hukum DJP, Pemulihan Pendapatan Negara Sentuh Rp1,6 Triliun
Sabtu, 01 April 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK Informasi yang Wajib Termuat dalam Surat Keterangan Bebas PPnBM
Sabtu, 01 April 2023 | 10:00 WIB PMK 155/2022 Catat! 5 Kesalahan Data PEB Ini Tak Bisa Dilakukan Pembetulan
Sabtu, 01 April 2023 | 09:15 WIB BINCANG ACADEMY Sengketa Pajak Biaya Promosi, Simak Penyebabnya dan Strateginya
Sabtu, 01 April 2023 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK Periode Lapor SPT Tahunan OP Sudah Lewat, Kalau Telat Kena Denda?
Sabtu, 01 April 2023 | 08:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN Laporan SPT Tahunan WP Bakal Diteliti, Penyampaian SP2DK Dievaluasi