RUSIA

Pajak Karbon Diterapkan, Beban Eksportir Bakal Naik Belasan Triliun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Juli 2021 | 17:00 WIB
Pajak Karbon Diterapkan, Beban Eksportir Bakal Naik Belasan Triliun

Ilustrasi.

MOSKWA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan beban pajak yang akan ditanggung oleh eksportir Rusia dari implementasi pajak karbon lintas yurisdiksi Uni Eropa mencapai €1,1 miliar per tahun atau setara dengan Rp18,8 triliun.

Kementerian Pembangunan Ekonomi Rusia menyatakan sektor usaha yang paling terdampak dari implementasi pajak karbon Uni Eropa adalah eksportir besi dan baja. Tantangan besar tersebut juga bakal dihadapi eksportir migas.

"Perhitungan [dampak pajak karbon] ini masih berupa perkiraan konservatif," kata Kementerian Pembangunan Ekonomi dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (27/7/2021).

Baca Juga:
Singapura Resmi Naikkan Tarif Pajak Karbon sekitar Rp296.000 per Ton

Menurut pemerintah, nilai perkiraan beban pajak dihitung berdasarkan nilai ekspor Rusia ke Uni Eropa sekitar €7 miliar per tahun ke negara anggota Uni Eropa. Nilai ekspor tersebut berlaku pada komoditas yang diproyeksikan terkena pungutan pajak karbon lintas yurisdiksi Uni Eropa.

Rencana kebijakan pajak karbon lintas batas Uni Eropa merupakan salah satu cara mengatasi dampak perubahan iklim dan menjadi benua pertama yang netral karbon pada 2050. Pungutan pajak dikenakan kepada komoditas yang masih menghasilkan emisi saat memproduksi barang ekspor ke Eropa.

Jika tidak ada aral melintang, kebijakan tersebut akan diimplementasikan secara bertahap mulai tahun fiskal 2026 dan berlaku penuh pada 2035. Dampak kebijakan fiskal Uni Eropa juga menjadi perhatian Kementerian Keuangan Rusia.

"Rusia harus bersiap untuk kehilangan pendapatan dalam jumlah besar yang berasal dari dorongan global menuju sumber energi terbarukan dan penurunan permintaan bahan bakar fosil," kata Kemenkeu Rusia dikutip dari themoscowtimes.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M