PROVINSI SULAWESI UTARA

PAD baru 36,67%, Pajak Rokok Nihil

Redaksi DDTCNews
Rabu, 20 Juli 2016 | 11.04 WIB
PAD baru 36,67%, Pajak Rokok Nihil

MANADO, DDTCNews – Hingga pertengahan tahun ini, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2016 masih terbilang rendah. Pasalnya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulawesi Utara baru mengumpulkan 36,67%  atau sebesar Rp 375 miliar dari target yang ditentukan sebesar Rp1 triliun.

Menurut Kabid Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Dispenda Daud Rotinsulu, angka tersebut telah melewati target di triwulan II tahun ini sebesar 35%.

“Kita terus melakukan sosialisasi secara berkala agar target tahun ini dapat tercapai. Selain itu, kami juga meminta bantuan dari aparat kepolisian untuk turun langsung,” ucapnya.

Daud menambahkan kalau dari sekian banyak penerimaan yang didapat, tak satu sen pun diterima dari pajak rokok.

Pemerintah yang semula menargetkan pajak rokok sebesar Rp136 miliar, hingga 6 bulan pertama ini belum sama sekali menerima pendapatan dari pajak rokok.

“Kami masih belum tahu apa yang menyebabkan penerimaan dari pajak rokok ini masih nihil, karena tahun lalu realisasinya bahkan telah melebihi target,” kata Daud.

Berkebalikan dengan pendapatan pajak rokok yang masih nihil, justru sejumlah penerimaan diterima dari pos-pos pendapatan yang sebelumnya tidak ditargetkan. Misalnya denda BBNKB dan pendapatan dari pengembalian uang muka.

Data per 30 juni 2016 seperti dikutip manadopostonline.com, kedua sektor tersebut menyumbang penerimaan masing-masing sebesar Rp127 juta dan Rp85 juta. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.