PROVINSI SULAWESI UTARA

PAD baru 36,67%, Pajak Rokok Nihil

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Juli 2016 | 11:04 WIB
PAD baru 36,67%, Pajak Rokok Nihil

MANADO, DDTCNews – Hingga pertengahan tahun ini, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2016 masih terbilang rendah. Pasalnya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulawesi Utara baru mengumpulkan 36,67% atau sebesar Rp 375 miliar dari target yang ditentukan sebesar Rp1 triliun.

Menurut Kabid Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Dispenda Daud Rotinsulu, angka tersebut telah melewati target di triwulan II tahun ini sebesar 35%.

“Kita terus melakukan sosialisasi secara berkala agar target tahun ini dapat tercapai. Selain itu, kami juga meminta bantuan dari aparat kepolisian untuk turun langsung,” ucapnya.

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Daud menambahkan kalau dari sekian banyak penerimaan yang didapat, tak satu sen pun diterima dari pajak rokok.

Pemerintah yang semula menargetkan pajak rokok sebesar Rp136 miliar, hingga 6 bulan pertama ini belum sama sekali menerima pendapatan dari pajak rokok.

“Kami masih belum tahu apa yang menyebabkan penerimaan dari pajak rokok ini masih nihil, karena tahun lalu realisasinya bahkan telah melebihi target,” kata Daud.

Baca Juga:
Catat! PPN Rokok Berpotensi Naik Jadi 10,7 Persen Tahun Depan

Berkebalikan dengan pendapatan pajak rokok yang masih nihil, justru sejumlah penerimaan diterima dari pos-pos pendapatan yang sebelumnya tidak ditargetkan. Misalnya denda BBNKB dan pendapatan dari pengembalian uang muka.

Data per 30 juni 2016 seperti dikutip manadopostonline.com, kedua sektor tersebut menyumbang penerimaan masing-masing sebesar Rp127 juta dan Rp85 juta. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Minggu, 14 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Catat! PPN Rokok Berpotensi Naik Jadi 10,7 Persen Tahun Depan

Sabtu, 13 April 2024 | 14:45 WIB PROVINSI SUMATRA BARAT

Ada Pajak Alat Berat 0,2%, Ini Perda Baru Sumbar Soal Pajak Daerah

Kamis, 11 April 2024 | 08:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Perda Baru di Provinsi Kalbar, Ada 7 Jenis Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025