JEPANG

Otoritas Buka Opsi Pangkas PPN Hadapi Efek Pandemi Corona

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 Maret 2020 | 18:15 WIB
Otoritas Buka Opsi Pangkas PPN Hadapi Efek Pandemi Corona

Salah satu sudut pemandangan di Kota Osaka, Jepang (foto: Getty) 

TOKYO, DDTCNews—Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan untuk memotong pajak konsumsi atau PPN guna meminimalisir dampak pelemahan ekonomi akibat pandemi Corona atau Covid-19 pada kuartal I/2020.

Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura mengaku salah satu opsi relaksasi atau insentif yang mengemuka adalah pemotongan pajak konsumsi. Namun, opsi ini menjadi dilematis bagi pemerintah.

“Pungutan pajak ini merupakan tulang punggung pendanaan pemerintah untuk belanja sosial. Namun yang pasti, kami tetap mencari jalan untuk memastikan ekonomi tidak jatuh dalam resesi,” katanya, Selasa (17/3/2020).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Desakan untuk memotong atau menghapus pajak konsumsi datang dari pihak legislatif. Mereka menuntut pajak konsumsi sebesar 10% dibebaskan untuk sementara waktu. Selaun itu, pemerintah didesak menyiapkan ¥30 triliun untuk stimulus ekonomi.

Permintaan legislator Jepang tidak serta merta diamini oleh Nishimura. Namun Nishimura sepakat ekonomi Jepang menjadi prioritas untuk dijaga, meski mengorbankan keseimbangan anggaran pemerintah.

“Sekarang bukan saatnya untuk memikirkan bagaimana caranya menyeimbangkan anggaran. Ini adalah waktu untuk melakukan semua yang diperlukan untuk menjaga perekonomian tetap solid,” tuturnya.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Sementara itu, Menteri Keuangan Jepang Taro Aso tengah mengkaji stimulus fiskal dalam menjaga perekonomian. Menurutnya, opsi kebijakan fiskal akan menjadi pembahasan penting pada Menkeu Negara G-7 yang berlangsung pada hari ini.

“Kami akan melihat kepada berbagai pilihan kebijakan pajak, kebijakan fiskal dan deregulasi untuk memerangi kerusakan akibat wabah ini,” jelasnya dilansir Japan Times. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System