KABUPATEN TANGERANG

Optimalkan Pajak Hotel & Restoran, Pemkab Pasang Alat Perekam

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Agustus 2019 | 11:26 WIB
Optimalkan Pajak Hotel & Restoran, Pemkab Pasang Alat Perekam

Ilustrasi kasir. (foto: bmcequip.co.uk)

TANGERANG, DDTCNews – Badan pendapatan daerah (Bapenda) akan memasang alat perekam transaksi atau tapping server untuk wajib pajak yang tersebar di Kabupaten Tangerang, Banten sebagai langkah meningkatan pendapatan pajak daerah dari sektor hotel dan restoran.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pemasangan tapping server ke wajib pajak hotel dan restoran sebagai upaya meminimalisasi terjadinya kebocoran pendapatan, baik yang dilakukan oleh pelaku usaha maupun pegawai pemungut pajak.

“Semua [transaksi] sudah dilakukan secara online sehingga tidak ada transaksi uang cash dalam pembayaran pajak hotel dan restoran ini. Jika masih ada pegawai yang bermain-main dalam ranah pajak hotel dan restoran langsung saja laporkan,” ujarnya, Selasa (20/8/2019).

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Sebagai tahap pengenalan, ratusan wajib pajak dari pelaku usaha yang bergerak di sektor usaha restoran dan hotel di wilayah Kabupaten Tangerang mendapat osialisasi terkait dengan pemasangan tapping server di mesin teller mereka.

Zaki mengakui jika pajak hotel restoran masih menjadi penyumbang terbesar kedua pendapatan asli daerah (PAD), setelah pajak bumi dan bangunan untuk pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Untuk tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan target pajak hotel dan restoran senilai Rp287 miliar, dengan rincian Rp21 miliar dari pajak hotel dan Rp266 miliar dari pajak restoran. Optimalisasi pajak restoran dan hotel sangat membantu pembangunan.

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

Zaki menambahkan untuk semua jenis pajak daerah bisa dilaporkan sendiri oleh para wajib pajak, tanpa takut adanya kecurangan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum pegawai yang mencari masalah dalam pemungutan pajak daerah.

Kepala Bapenda Soma Atmaja mengatakan pada tahap awal pengenalan, tapping server akan terpasang di 120 wajib pajak hotel dan restoran di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Ke depannya, tapping server akan dipasang untuk seluruh wajib pajak hotel dan restoran.

“Kami pasang alat langsung ke server transaksi sehingga bisa mengetahui berapa penghasilan wajib pajak tiap bulannya dan berapa pajak yang harus dibayarkan,” katanya seperti dilansir wartakota. (MG-dnl/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia