KANWIL DJP NUSA TENGGARA

Kantor Pajak Soroti Perbedaan Data Pusat dan Daerah Soal Sektor Usaha

Redaksi DDTCNews
Selasa, 11 November 2025 | 09.45 WIB
Kantor Pajak Soroti Perbedaan Data Pusat dan Daerah Soal Sektor Usaha
<p>Ilustrasi.</p>

MATARAM, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Nusa Tenggara menggelar kegiatan diskusi perpajakan yang membahas berbagai tantangan dan strategi dalam meningkatkan kepatuhan pajak di daerah pada 4 November 2025.

Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara Samon Jaya mengatakan pajak memegang peran penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Sayangnya, kinerja rasio pajak Indonesia saat ini masih relatif kecil ketimbang rata-rata dunia.

“Hampir 80% penerimaan negara berasal dari pajak. Ini harus kita jaga bersama karena pajak adalah tulang punggung pembangunan,” katanya dikutip dari situs DJP, Selasa (11/11/2025).

Menurut Samon, potensi pajak daerah masih belum tergali sepenuhnya. Salah satu isu utama yang dibahas adalah perbedaan data antara pajak pusat dan daerah, khususnya di sektor hotel dan restoran di Kabupaten Lombok Utara.

“Untuk itu, kami akan memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan asosiasi pengusaha hotel sehingga data pelaporan pajak bisa sinkron dan akurat,” tuturnya.

Samon menambahkan Kanwil DJP Nusa Tenggara juga tengah melakukan pemetaaan sektor unggulan daerah disertai edukasi kepada para pelaku usaha.

Selain itu, DJP juga menyoroti isu penipuan yang mengatasnamakan pajak sehingga merugikan masyarakat. DJP pun bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan aktif melakukan kampanye edukatif melalui media sosial resmi untuk mencegah korban baru.

“Kami selalu mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengaku petugas pajak,” ujar Samon.

Sementara itu, perwakilan Bank Indonesia NTB, Kejaksaan Tinggi, dan Bakesbangpol NTB pun turut menyoroti pentingnya integrasi data antara pusat dan daerah guna mencegah kebocoran penerimaan negara.

Perwakilan Bank Indonesia menilai perlu strategi khusus untuk menjangkau sektor informal dan pekerja migran yang mendominasi ekonomi NTB.

Di tempat yang sama, perwakilan Kepolisian Daerah NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB menyatakan komitmen untuk mendukung DJP dalam penegakan hukum perpajakan.

Kolaborasi lintas lembaga ini dinilai penting agar pengawasan terhadap potensi pajak, termasuk penghasilan dari sumber yang tidak sah, dapat berjalan efektif dan transparan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.