PEREKONOMIAN INDONESIA

OECD Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi 4,7%

Muhamad Wildan | Senin, 31 Mei 2021 | 18:13 WIB
OECD Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi 4,7%

Ilustrasi. Dua orang pejalan kaki melintas di depan kantor pusat OECD di Paris, Prancis. (foto: oecd.org)

JAKARTA, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memproyeksi perekonomian Indonesia akan tumbuh hingga 4,7% pada tahun ini. Proyeksi ini naik dari estimasi sebelumnya yang hanya 4%.

Bila pertumbuhan penularan Covid-19 dapat dikontrol hingga tahun depan dan vaksinasi berjalan lancar, perekonomian diproyeksi dapat kembali ke tren pertumbuhan 5%. Pertumbuhan itu masih akan didorong konsumsi.

"PDB diperkirakan akan tumbuh di sekitar level 5% pada 2021 dan 2022. Perekonomian memulih secara perlahan sejak pertengahan 2020 berkat dukungan dari sisi kebijakan, dibukanya aktivitas ekonomi, dan kondisi global yang mendukung," tulis OECD dalam OECD Economic Outlook: May 2021, dikutip pada Senin (31/5/2021).

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Meski demikian, terdapat beberapa risiko yang berpotensi menekan laju pemulihan. Bila vaksinasi berjalan lambat, pemerintah tidak dapat segera memperlonggar pembatasan aktivitas. Hal ini berpotensi menghambat pemulihan ekonomi.

OECD memandang laju penularan Covid-19 di Indonesia masih belum sepenuhnya terkontrol meski jumlah kasus memang terus mengalami penurunan sejak April 2021.

Jumlah penduduk yang sudah divaksin hingga saat ini masih tergolong rendah akibat masalah-masalah seperti tertundanya pengiriman, lambatnya produksi, dan adanya penolakan atas vaksin dari pihak-pihak tertentu.

Baca Juga:
Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

OECD juga menyoroti postur utang pemerintah mengingat masih banyak surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah dipegang investor asing dan nonresiden. Hal ini meningkatkan kerentanan Indonesia dari pergeseran kepercayaan investor atas perekonomian domestik.

Meski demikian, ada faktor lain yang berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia. Percepatan vaksinasi baik di Indonesia maupun secara global berpotensi meningkatkan kembali jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia.

Keberadaan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan terlibatnya Indonesia dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) juga berpotensi meningkatkan investasi dan penyerapan tenaga kerja lebih tinggi dari yang diestimasi. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Jumat, 22 Maret 2024 | 10:30 WIB AUSTRALIA

Australia Mulai Terapkan Pajak Minimum Global Tahun Ini

Jumat, 22 Maret 2024 | 08:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio Indonesia Rendah, Prabowo: Apakah Kita Lebih Bodoh?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya