NERACA PEMBAYARAN

Neraca Transaksi Berjalan Surplus, Indonesia Siap Hadapi Tapering

Muhamad Wildan | Jumat, 26 November 2021 | 17:30 WIB
Neraca Transaksi Berjalan Surplus, Indonesia Siap Hadapi Tapering

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia disebut lebih siap dalam menghadapi tapering. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kesiapan Indonesia dilandasi neraca pembayaran Indonesia yang tercatat surplus.

Per kuartal III/2021, neraca pembayaran mengalami surplus hingga US$10,7 miliar dengan neraca transaksi berjalan yang surplus US$4,5 miliar atau 1,49% dari PDB.

"Ini adalah kondisi yang baik, kalau dibandingkan dengan taper tantrum 2013 Indonesia mengalami defisit neraca transaksi berjalan mendekati 3% dari PDB," ujar Sri Mulyani, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

Tingginya defisit neraca transaksi berjalan atau current account deficit membuat Indonesia terkena imbas yang cukup besar dari taper tantrum pada kala itu.

Selain mencatatkan surplus neraca transaksi berjalan, transaksi modal dan finansial juga mengalami surplus hingga US$6,1 miliar. Surplus ini ditopang oleh turunnya pembayaran utang luar negeri dan naiknya simpanan nonresiden.

Berkat kinerja neraca pembayaran yang positif dan kuat, nilai tukar rupiah pada end of period tercatat hanya senilai Rp14,237 per dolar AS dan secara year to date mencapai Rp14,310 per dolar AS, jauh di bawah asumsi makro APBN 2021 senilai Rp14.600 per dolar AS.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Bila tapering benar-benar terjadi, maka nilai tukar rupiah akan mengalami tekanan terlebih dahulu ketimbang aspek-aspek yang lainnya meski dampaknya tak akan sebesar pada 2013.

"Namun, fondasi ekonomi yang kuat dari neraca pembayaran, APBN mulai bagus, dan pemulihan ekonomi yang kuat tentu akan memberikan barrier atau perlindungan pada nilai tukar kita agar lebih bisa bertahan bila terjadi tapering," ujar Sri Mulyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Sabtu, 06 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Jumat, 05 April 2024 | 18:34 WIB ANGGARAN NEGARA

Sri Mulyani Sebut Bantuan Pangan Bukan Bagian dari Perlinsos

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam