ESTONIA

Negara Ini Berharap Ada Kompromi Soal Pajak Minimum Global

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 September 2021 | 19:00 WIB
Negara Ini Berharap Ada Kompromi Soal Pajak Minimum Global

Ilustrasi.

TALLINN, DDTCNews - Pemerintah Estonia melanjutkan proses negosiasi tentang skema reformasi pajak internasional yang dilakukan oleh OECD/G20.

Menkeu Estonia Keit Pentus-Rosimannus menggelar pertemuan dengan Mendag AS Gina Raimondo dan Sekjen OECD Mathias Cormann pada pekan ini. Topik pembahasan fokus pada proposal konsensus pajak internasional.

Pentus-Rosimannus mengungkapkan pemerintah negaranya mendukung penuh upaya konsensus dengan kebijakan pajak digital. Namun, opsi pajak minimum global tidak sejalan dengan regulasi PPh badan Estonia yang tidak mengenakan pajak atas laba ditahan dan kemudian diinvestasikan kembali.

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

"Sistem kami tidak dirancang untuk mempromosikan penghindaran pajak. Oleh karena itu, kami berharap OECD menerima beberapa modifikasi. Negosiasi sedang berlangsung saat ini," katanya dikutip pada Jumat (10/9/2021).

Menkeu menuturkan sistem perpajakan yang Estonia anut mengutamakan efisiensi bagi pelaku usaha dan administrasi pajak. Hal tersebut dapat terlihat dari persentase PPh badan terhadap PDB nasional yang sejajar dengan negara seperti Jerman dan Prancis.

Pentus-Rosimannus mengungkapkan Estonia memiliki komitmen untuk ambil bagian dalam proses konsensus pajak internasional. Namun, kesepakatan tersebut harus ikut mengakomodasi sistem PPh badan yang ramah terhadap investasi.

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

Dia menjelaskan proposal konsensus yang rilis pada Juli 2021 tidak sepenuhnya dapat diterima Estonia. Opsi pajak minimum global akan memberikan dampak negatif bagi sistem ekonomi skala kecil seperti Estonia.

"Kami berharap pada Oktober kami dapat menyelesaikan masalah tersebut, dengan ikut memperhatikan kepentingan Estonia juga," ungkapnya seperti dilansir err.ee. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M