KOTA PEKANBARU

Mudahkan Wajib Pajak, ATM Khusus untuk Bayar PBB Disiapkan

Dian Kurniati | Rabu, 13 Januari 2021 | 11:30 WIB
Mudahkan Wajib Pajak, ATM Khusus untuk Bayar PBB Disiapkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

PEKANBARU, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau terus memudahkan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), salah satunya dengan menyiapkan mesin cetak tagihan pajak seperti automated teller machine/ATM.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan mesin khusus itu akan langsung mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Masyarakat pun bisa langsung membayarkan tagihan PBB-nya pada mesin tersebut.

"Awal tahun ini, Insyaallah kami siapkan," katanya, dikutip Rabu (13/1/2021).

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Zulhelmi menuturkan Bapenda akan memasang ATM khusus untuk PBB tersebut di beberapa titik publik, seperti kantor Bapenda, Mal Pelayanan Publik (MPP), serta pusat perbelanjaan. Dia berharap ATM PBB tersebut bisa mendorong masyarakat membayar pajak tepat waktu.

Menurutnya, terdapat tiga alasan masyarakat Pekanbaru tidak membayar pajak antara lain seperti pengiriman SPPT tidak sampai ke alamat tujuan, merasa kesulitan ketika ingin membayar pajak, serta memang tidak bersedia membayar pajak.

Zulhelmi meyakini keberadaan ATM untuk membayar PBB tersebut akan memfasilitasi masyarakat yang selama ini kesulitan membayar pajak.

Baca Juga:
WP Badan Jangan Mepet Deadline Saat Lapor SPT Tahunan, Ini Risikonya

"Harapan kami di akhir pekan, sambil bawa anak jalan-jalan, [masyarakat] bisa langsung membayar dan cetak SPPT sendiri. Jadi tidak ada alasan susah bayar lagi," ujarnya seperti dilansir halloriau.com.

Selain itu, Bapenda akan menambah 20 unit mesin electronic data capture atau EDC khusus untuk pembayaran PBB. Bapenda bekerja sama dengan BNI untuk pengadaan EDC tersebut agar proses pembayaran PBB di kantor Bapenda lebih cepat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 Januari 2021 | 11:26 WIB

ini langkah yang baik dan perlu diapresiasi. jika melihat Dari hasil studi yang dilakukan oleh World Bank dan PricewaterhouseCoopers dalam buku "Paying Taxes 2016", disebutkan bahwa kunci kepatuhan WP adalah kemudahan dalam membayar Pajak. sehingga, kiranya untuk mendorong kepatuhan WP pemerintah harus selalu berinovasi demi menciptakan kemudahan pembayaran pajak, seperti yang dilakukan Bapenda Riau.

13 Januari 2021 | 23:39 WIB

mempermudah dan memfasilitasi WP dalam membayar pajak dapat memperlancar pendapatan negara. langkah yang baik oleh pemerintah

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

Rabu, 24 April 2024 | 14:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemkot Tangsel Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

BERITA PILIHAN