KARTU PRAKERJA

Minggu Depan, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-13 Dibuka

Dian Kurniati | Jumat, 26 Februari 2021 | 18:14 WIB
Minggu Depan, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-13 Dibuka

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Purbasari.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-13 pada pekan depan.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Purbasari mengatakan saat ini manajemen tengah menyeleksi pendaftar gelombang ke-12 yang ditutup siang tadi. Pemerintah mengupayakan semua proses pendaftaran berjalan cepat agar bisa segera dimanfaatkan masyarakat.

"Gelombang ke-13 kami harapkan Selasa atau Rabu [pekan depan] bisa dibuka. Kami akan semaksimal mungkin bekerja dengan cepat karena kami memahami kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan," katanya melalui konferensi video, Jumat (26/2/2021).

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Utara Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM

Denni mengatakan masyarakat bisa bersiap mendaftar program Kartu Prakerja gelombang ke-13 dengan membuat akun terlebih dulu. Jika telah memiliki akun, proses pendaftarannya nanti akan lebih mudah dan cepat karena pengakses situs prakerja.go.id juga melonjak ketika pendaftaran dibuka.

Sejak mulai dibuka pada 20 Maret 2020, pemerintah telah memberikan Kartu Prakerja kepada 5,5 juta penerima. Program itu telah menjangkau peserta yang tersebar di 514 kabupaten/kota.

Pada pembukaan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-12, pemerintah membuka kuota untuk 600.000 penerima. Adapun untuk pendaftaran gelombang ke-13, Denni belum mengungkapkan kuota pesertanya.

Baca Juga:
Malaysia Usulkan Biaya Pelatihan Olahraga Jadi Pengurang Pajak

Pemerintah telah menganggarkan Rp20 triliun untuk program Kartu Prakerja tahun ini. Menurut Denni, angka itu lebih besar dari rencana awal yang hanya Rp10 triliun. "Anggaran ditambah jadi Rp20 triliun karena pelaksanaannya dianggap sukses," ujarnya.

Mengenai fasilitas, tidak berbeda dibandingkan dengan tahun lalu, setiap peserta akan memperoleh fasilitas senilai total Rp3,5 juta.

Fasilitas itu meliputi bantuan pelatihan Rp1 juta, dana insentif pascapelatihan Rp2,4 juta yang dibayarkan Rp600.000 per bulan selama 4 kali, serta dana insentif Rp150.000 yang dibayarkan masing-masing Rp50.000 setelah peserta mengisi survei evaluasi. (kaw)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 26 September 2023 | 11:39 WIB BANTUAN SOSIAL

Jelang Akhir September, Bantuan Beras Jokowi Baru Tersalur 63 Persen

Kamis, 21 September 2023 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Kanwil DJP Jakarta Utara Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM

Selasa, 19 September 2023 | 11:07 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Beri Andil ke Inflasi, Jokowi Yakin Harga Beras Turun dalam 3 Pekan

Senin, 18 September 2023 | 15:45 WIB BANTUAN SOSIAL

Penyaluran Bantuan Beras Bulog Baru 7,4%, Target 100% Akhir September

BERITA PILIHAN
Selasa, 26 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bakal Tambah Jumlah WP yang Harus Laporkan Keuangan Berbasis XBRL

Selasa, 26 September 2023 | 16:39 WIB LAYANAN PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Layanan WA-bot UMKM

Selasa, 26 September 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Pajak Karbon Masih Dibahas dengan Kemenkeu

Selasa, 26 September 2023 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kiriman Dokumen dari Luar Negeri Kena Bea Masuk? Simak Aturannya

Selasa, 26 September 2023 | 16:12 WIB DITJEN PAJAK

DJP Luncurkan Layanan Chatbot Pajak, Sudah Coba?

Selasa, 26 September 2023 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Catatan Kemenkeu untuk Pemda

Selasa, 26 September 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BEI Sediakan 4 Skema Perdagangan Karbon di IDXCarbon

Selasa, 26 September 2023 | 14:47 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Bakal Berlaku 2024, Pemerintah Kebut Aturannya

Selasa, 26 September 2023 | 14:45 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Perluasan Basis Pajak dan Pemanfaatan Teknologi untuk Kerek Tax Ratio

Selasa, 26 September 2023 | 14:37 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Penerimaan Diproyeksi Shortfall, Bea Cukai: Yang Penting Visi Berjalan