KARTU PRAKERJA

Minggu Depan, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-13 Dibuka

Dian Kurniati | Jumat, 26 Februari 2021 | 18:14 WIB
Minggu Depan, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-13 Dibuka

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Purbasari.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-13 pada pekan depan.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Purbasari mengatakan saat ini manajemen tengah menyeleksi pendaftar gelombang ke-12 yang ditutup siang tadi. Pemerintah mengupayakan semua proses pendaftaran berjalan cepat agar bisa segera dimanfaatkan masyarakat.

"Gelombang ke-13 kami harapkan Selasa atau Rabu [pekan depan] bisa dibuka. Kami akan semaksimal mungkin bekerja dengan cepat karena kami memahami kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan," katanya melalui konferensi video, Jumat (26/2/2021).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pegawai Pajak Dapat Lebih Fokus Tingkatkan Kepatuhan WP

Denni mengatakan masyarakat bisa bersiap mendaftar program Kartu Prakerja gelombang ke-13 dengan membuat akun terlebih dulu. Jika telah memiliki akun, proses pendaftarannya nanti akan lebih mudah dan cepat karena pengakses situs prakerja.go.id juga melonjak ketika pendaftaran dibuka.

Sejak mulai dibuka pada 20 Maret 2020, pemerintah telah memberikan Kartu Prakerja kepada 5,5 juta penerima. Program itu telah menjangkau peserta yang tersebar di 514 kabupaten/kota.

Pada pembukaan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-12, pemerintah membuka kuota untuk 600.000 penerima. Adapun untuk pendaftaran gelombang ke-13, Denni belum mengungkapkan kuota pesertanya.

Baca Juga:
Kejar Prestasi Dunia, Kemenpora Malaysia Prioritaskan Insentif Pajak

Pemerintah telah menganggarkan Rp20 triliun untuk program Kartu Prakerja tahun ini. Menurut Denni, angka itu lebih besar dari rencana awal yang hanya Rp10 triliun. "Anggaran ditambah jadi Rp20 triliun karena pelaksanaannya dianggap sukses," ujarnya.

Mengenai fasilitas, tidak berbeda dibandingkan dengan tahun lalu, setiap peserta akan memperoleh fasilitas senilai total Rp3,5 juta.

Fasilitas itu meliputi bantuan pelatihan Rp1 juta, dana insentif pascapelatihan Rp2,4 juta yang dibayarkan Rp600.000 per bulan selama 4 kali, serta dana insentif Rp150.000 yang dibayarkan masing-masing Rp50.000 setelah peserta mengisi survei evaluasi. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Sabtu, 17 Februari 2024 | 08:30 WIB BANTUAN SOSIAL

Sempat Disetop Saat Pemilu, Bansos Beras Kembali Dilanjutkan Jokowi

Kamis, 08 Februari 2024 | 08:00 WIB PEMILU 2024

Rawan Dipolitisasi, Bansos Beras akan Dihentikan Sementara

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi