KEPASTIAN hukum, termasuk dalam bidang perpajakan, menjadi salah satu aspek krusial yang selalu dicari manusia sebagai warga atau wajib pajak suatu negara.
Peran kepastian hukum inilah yang kemudian diangkat oleh Humberto Ávila dalam buku karyanya yang berjudul Certainty in Law. Kendati secara dominan mengulas berbagai aspek kepastian hukum dalam perpajakan, buku ini sengaja tidak diberi judul Tax Law Certainty.
Preferensi pemilihan judul buku yang diterbitkan pada 2016 ini dibahas oleh penulis dalam satu bagian tersendiri untuk menunjukkan bahwa kepastian dalam hukum pajak seharusnya tidak memiliki perbedaan dengan kepastian hukum secara umum.
Tidak hanya menampilkan sisi positif dari kepastian hukum, penulis juga menjabarkan beberapa pendapat ahli yang bersifat skeptis terhadap hal ini. Perdebatan muncul ketika kepastian hukum yang dinilai akan memberikan rasa aman pada saat ini justru tidak akan membela kepentingan pihak yang memperjuangkannya.
Meskipun demikian, Avila tetap menggagas bahwa kepastian hukum tetap patut diperjuangkan karena keunggulannya yang tidak sedikit bagi sistem perpajakan. Hal ini terutama dikaitkan dengan tujuan untuk menghapus kesewenang-wenangan pihak pembuat kebijakan dan keputusan.
Ada pula bahasan mengenai omnibus law, salah satu metodologi kontroversial umtuk menyelesaikan 'benang kusut' di dunia hukum. Dengan kuantitas implementasinya yang semakin meningkat, Avila membahas topik ini melalui pendekatan studi kasus dengan mempertimbangkan jaminan atas kepastian hukum dari produk hukum bersangkutan.
Penting pula untuk dicatat, buku terbitan Springer ini berfokus pada implementasi kepastian hukum di Brazil. Ada pula bahasan mengenai implementasi kepastian hukum di beberapa negara lain yang diulas penulis, seperti Italia, Spanyol, Portugis, Anglo-American, Jerman, dan Prancis.
Dalam konteks tersebut, patut dipahami bahwa contoh negara yang digunakan menganut sistem hukum federal yang cukup berbeda dengan Indonesia sebagai negara kesatuan.
Meskipun demikian, ide-ide yang digagas dalam buku ini dapat menjadi khazanah baru bagi sistem hukum perpajakan di Indonesia. Terlebih, penulis juga menghadirkan perspektif nonkonvensional dan praktik hukum konstitusional terbaru dalam kaitannya dengan perpajakan selain mengulas aspek normatifnya.
Hal ini tidak mengherankan mengingat kiprah Humberto Ávila adalah praktisi hukum yang sering berperan sebagai saksi ahli bidang perpajakan di Brazil setelah sebelumnya cukup lama berkecimpung sebagai akademisi di Universitas Sao Paulo.
Tertarik untuk membaca buku ini? Silakan berkunjung ke DDTC Library.*