Ilustrasi.
DITJEN pajak (DJP) kembali membuka pendaftaran relawan pajak untuk mahasiswa, mulai dari 26 Agustus 2024 hingga 30 September 2024. Adapun relawan pajak adalah individu yang secara sukarela memberikan kontribusi tenaga dan waktu untuk membantu pelaporan dan pengurusan pajak.
Relawan pajak akan bekerja sama dengan DJP dan tax center untuk membantu masyarakat dalam memahami, mengisi, dan mengajukan dokumen perpajakan. Salah satu tugas relawan pajak ialah membantu individu atau kelompok yang kesulitan dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Bantuan yang diberikan oleh relawan antara lain, seperti pengisian formulir pajak, penjelasan terkait dengan peraturan pajak, atau membantu wajib pajak memahami hak dan tanggung jawabnya. DJP pun telah mewadahi relawan pajak dalam program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).
Untuk menjadi relawan pajak, pendaftarannya dilakukan melalui program Renjani. Nah, DDTCNews kali ini akan membahas tata cara pendaftaran untuk menjadi Renjani. Mula-mula kunjungi laman https://edukasi.pajak.go.id/renjani.
Setelah itu, klik Daftar pada pokok kanan atas. Lalu, isi data diri Anda pada formulir pendaftaran. Data yang diminta meliputi nama, NIK, nomor telepon, email, asal perguruan tinggi/tax center, jurusan, nomor induk mahasiswa (NIM), alamat, serta nama akun sosial media Tiktok dan Instagram.
Selanjutnya, Anda diminta memilih tipe dokumen sebagai syarat pendaftaran. Ada 2 dokumen yang bisa Anda pilih, yaitu essay atau video interview. Pada laman tersebut, telah tersedia pula petunjuk penilaian essay dan video interview.
Kemudian, klik tipe dokumen pendaftaran yang Anda pilih. Lalu, unggah dokumen essay atau link video Anda. Setelah itu, unggah foto profil dan KTM Anda. Isikan captcha yang muncul, lalu klik kirim.
Sistem akan mengirimkan pemberitahuan pada email Anda yang berisi link aktivasi. Lakukan reset password pada link aktivasi tersebut. Selanjutnya, login ke akun Renjani dengan password baru. Selesai. Semoga bermanfaat. (rig)