LITERATUR PAJAK

Profesional DDTC Muncul dalam Publikasi Global, Ulas Transfer Pricing

Redaksi DDTCNews
Kamis, 11 Juni 2026 | 10.07 WIB
Profesional DDTC Muncul dalam Publikasi Global, Ulas Transfer Pricing

JAKARTA, DDTCNews - Perkembangan aturan transfer pricing diproyeksikan akan tetap menjadi isu utama dalam agenda perpajakan global dalam beberapa tahun ke depan. Selain pengawasan terhadap transaksi afiliasi yang selama ini menjadi fokus otoritas pajak, berbagai perkembangan baru di tingkat internasional juga diperkirakan akan makin memengaruhi penerapan transfer pricing.

Dalam Editor's Preface publikasi Lexology In-Depth: Transfer Pricing Edition 10, penyunting Sanford Stark menjelaskan bahwa seluruh negara yang dibahas dalam publikasi tersebut pada dasarnya telah menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle) serta mengacu pada OECD Transfer Pricing Guidelines. Meski demikian, implementasinya masih menunjukkan banyak perbedaan antarnegara.

Perbedaan tersebut terlihat baik dalam penafsiran prinsip arm’s length, metode penentuan harga transfer yang diprioritaskan, penerapan secondary adjustment, maupun aspek administrasi seperti kewajiban dokumentasi dan ketersediaan skema advance pricing agreement (APA). Karena itu, praktisi transfer pricing tidak dapat hanya mengandalkan Pedoman OECD, tetapi juga perlu memahami penerapannya secara spesifik di masing-masing yurisdiksi.

Implementasi di sejumlah yurisdiksi itulah yang diulas secara mendalam dalam laporan In-Depth Transfer Pricing Edition 10 oleh Lexology, sebuah platform riset hukum dan regulasi internasional yang menyediakan analisis, panduan praktis, berita, dan perkembangan hukum dari berbagai negara.

"Setiap bab negara mengulas aturan transfer pricing yang berlaku, mekanisme penanganan sengketa transfer pricing mulai dari tahap pemeriksaan hingga penyelesaian melalui litigasi atau kesepakatan, serta keterkaitan transfer pricing dengan aspek perpajakan lainnya," tulis Stark, dikutip pada Kamis (11/6/2026).

Bab Indonesia disusun oleh 2 profesional DDTC, yakni Tax Director of DDTC Consulting Veronica Kusumawardani dan Tax Director of DDTC Consulting Cindy Kikhonia Febby.

Dalam pemaparannya, Veronica dan Cindy menulis bahwa Indonesia terus memperkuat rezim transfer pricing agar makin selaras dengan standar OECD dan agenda Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

Penulis menegaskan bahwa dokumentasi transfer pricing akan semakin penting karena menjadi dasar utama bagi Ditjen Pajak (DJP) dalam melakukan pemeriksaan dan pengujian kepatuhan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm's length principle).

Selain itu, DJP kini semakin menitikberatkan perhatian pada kebijakan harga transfer yang dirancang sejak awal (ex ante approach), bukan hanya menguji hasil transaksi setelah terjadi.

Fokus Pemeriksaan

Dalam tulisannya, Veronica dan Cindy memandang bahwa transfer pricing masih menjadi salah satu fokus utama pemeriksaan pajak di Indonesia. Risiko pemeriksaan meningkat terhadap wajib pajak yang mengalami rugi berulang, memiliki transaksi afiliasi signifikan, melakukan pembayaran royalti atau jasa intra-grup, melakukan restrukturisasi usaha, atau bertransaksi dengan yurisdiksi bertarif rendah.

Penulis juga menilai lingkungan pemeriksaan transfer pricing di indonesia cukup agresif dalam rangka menangkal potensi penghindaran pajak yang mungkin dilakukan pelaku usaha. Karenanya, diperlukan kesiapan dari wajib pajak untuk dapat menjelaskan dan membuktikan bahwa praktik bisnisnya telah sesuai dengan prinsip kewajaran dalam rangka memitigasi risiko sengketa sampai ke pengadilan pajak

Menurut Lexology In-Depth: Transfer Pricing Edition 10, dokumentasi yang kuat menjadi salah satu instrumen penting untuk menghadapi pemeriksaan sekaligus memitigasi risiko sengketa dengan otoritas pajak.

Kendati pemeriksaan transfer pricing masih intensif, penulis juga menyampaikan bahwa Indonesia menunjukkan kecenderungan memperkuat instrumen pencegahan sengketa melalui APA dan MAP. Perkembangan ini menunjukkan upaya meningkatkan kepastian hukum bagi wajib pajak sekaligus mengurangi risiko pajak berganda.

Selain itu, dalam menilai transaksi afiliasi, DJP semakin menitikberatkan substansi ekonomi, termasuk analisis fungsi, aset, dan risiko. Pendekatan ini terlihat terutama dalam pengujian transaksi aset tidak berwujud melalui konsep DEMPE.

"Walaupun kerangka regulasi semakin matang, potensi sengketa tetap tinggi karena perbedaan interpretasi antara wajib pajak dan otoritas pajak mengenai metode transfer pricing, pemilihan pembanding, maupun karakterisasi transaksi," tulis Veronica dan Cindy dalam laporan ini. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Muhammad Bryan
baru saja
Selamat kepada para profesional DDTC yaitu Ibu Veronica Kusumawardani dan Ibu Cindy Kikhonia Febby atas kontribusinya dalam publikasi global yang membahas transfer pricing. Keterlibatan dalam Lexology In-Depth: Transfer Pricing Edition 10 mencerminkan kualitas, kompetensi, dan komitmen DDTC dalam mengembangkan pengetahuan perpajakan internasional. Di tengah semakin besarnya perhatian otoritas pajak terhadap transaksi afiliasi dan kepatuhan transfer pricing, publikasi ini menjadi referensi yang berharga bagi praktisi maupun pelaku usaha dalam memahami perkembangan regulasi dan praktik transfer pricing di Indonesia. Kehadiran perspektif Indonesia dalam publikasi bergengsi ini turut memperkaya diskursus transfer pricing global dan menunjukkan peran aktif DDTC dalam mendorong pengembangan praktik perpajakan yang berkualitas.
user-comment-photo-profile
Nadhyra Keisha
baru saja
Selamat dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Ibu Cindy Kikhonia Febby dan Ibu Veronica Kusumawardani atas terbitnya publikasi pada Lexology In-Depth: Transfer Pricing Edition 10. Turut bangga melihat perspektif para Profesional DDTC mengenai perkembangan transfer pricing di Indonesia, mulai dari pentingnya dokumentasi yang kuat, fokus pada substansi ekonomi dan DEMPE, hingga penguatan mekanisme pencegahan sengketa melalui APA dan MAP, dapat dibagikan kepada audiens internasional. Semoga publikasi ini terus menginspirasi para praktisi dan wajib pajak dalam menghadapi dinamika transfer pricing yang semakin kompleks. Sekali lagi, selamat kepada Ibu Cindy dan Ibu Veronica!
user-comment-photo-profile
Alvin
baru saja
Selamat kepada dua profesional DDTC, yakni Ibu Veronica Kusumawardani dan Ibu Cindy Kikhonia Febby atas kontribusinya dalam publikasi global yang membahas transfer pricing. Pencapaian ini menunjukkan bahwa keahlian dan pemikiran profesional Indonesia mampu memberikan kontribusi yang diakui dalam diskusi perpajakan di tingkat internasional. Kontribusi seperti ini menjadi bukti nyata bahwa riset dan pemikiran yang berkualitas dapat memberikan dampak yang lebih luas, bahkan hingga tingkat global. Semoga karya dan kontribusi yang diberikan dapat terus memperkaya perkembangan ilmu perpajakan, khususnya di bidang transfer pricing, serta menginspirasi lahirnya lebih banyak publikasi berkualitas dari Indonesia.
user-comment-photo-profile
Franclyn Novra Kalebu
baru saja
Selamat kepada Tax Director of DDTC Consulting yaitu, Ibu Veronica Kusumawardani dan Ibu Cindy Kikhonia Febby karena telah berkontribusi secara global karena menjadi kontributor dalam publikasi internasional In-Depth: Transfer Pricing. Kepercayaan yang diberikan menunjukkan konsistensi, kompetensi, serta pengakuan global atas kualitas pemikiran dan keahlian dalam bidang transfer pricing, sekaligus membawa perspektif Indonesia ke forum internasional yang bergengsi. kontribusi nyata dalam mengulas perkembangan regulasi transfer pricing Indonesia, rezim transfer pricing termasuk isu dokumentasi, sengketa, APA & MAP, dan harmonisasi dengan standar internasional. Melalui karya tersebut, apresiasi yang besar sekali lagi terhadap ibu Vero dan ibu Cindy, turut memperkuat posisi Indonesia dalam diskursus perpajakan global serta memberikan referensi yang bermanfaat bagi praktisi, akademisi, dunia usaha, dan pembuat kebijakan.
user-comment-photo-profile
Franclyn Novra Kalebu
baru saja
Selamat kepada Tax Director of DDTC Consulting yaitu, Ibu Veronica Kusumawardani dan Ibu Cindy Kikhonia Febby karena telah berkontribusi secara global karena menjadi kontributor dalam publikasi internasional In-Depth: Transfer Pricing. Kepercayaan yang diberikan menunjukkan konsistensi, kompetensi, serta pengakuan global atas kualitas pemikiran dan keahlian dalam bidang transfer pricing, yang memiliki implementasi berbeda sekaligus membawa perspektif Indonesia ke forum internasional yang bergengsi. kontribusi nyata dalam mengulas perkembangan regulasi transfer pricing Indonesia, rezim transfer pricing termasuk isu dokumentasi, sengketa, APA & MAP, dan harmonisasi dengan standar internasional. Melalui karya tersebut, apresiasi yang besar sekali lagi terhadap ibu Vero dan ibu Cindy, turut memperkuat posisi Indonesia dalam diskursus perpajakan global serta memberikan referensi yang bermanfaat bagi praktisi, akademisi, dunia usaha, dan pembuat kebijakan.
user-comment-photo-profile
Cinta
baru saja
Selamat kepada Ibu Vero dan Ibu Cindy atas kontribusinya dalam publikasi global Lexology In-Depth: Transfer Pricing Edition 10. Kehadiran profesional DDTC dalam publikasi internasional ini merupakan pencapaian yang membanggakan sekaligus mencerminkan kompetensi dan pengalaman yang kuat dalam bidang transfer pricing. Pembahasan yang disajikan juga sangat relevan dengan perkembangan transfer pricing saat ini, terutama di tengah meningkatnya perhatian otoritas pajak terhadap dokumentasi, substansi ekonomi, dan transaksi afiliasi lintas yurisdiksi. Apresiasi atas kontribusi Ibu Vero dan Ibu Cindy yang turut membawa perspektif Indonesia ke dalam diskursus perpajakan global. Semoga pencapaian ini dapat terus menginspirasi pengembangan praktik dan literatur perpajakan yang berkualitas di Indonesia.
user-comment-photo-profile
Ambrosius Norbert Manuel
baru saja
Selamat kepada Ibu Cindy Kikhonia Febby dan Ibu Veronica Kusumawardani atas publikasinya di Lexology In-Depth: Transfer Pricing Edition 10. Dengan adanya publikasi internasional tersebut, tetunya memudahkan para praktisi perpajakan dari dalam negeri maupun luar negeri untuk memahami transfer pricing di Indoensia yang sudah mengacu pada OECD TP Guidelines tetapi memiliki implementasi yang berbeda.
user-comment-photo-profile
Ulfah Fauziah
baru saja
Penyelarasan aturan domestik dengan standar OECD/BEPS mempertegas komitmen Indonesia dalam meningkatkan kepastian hukum dan kepatuhan pajak. Pemetaan mengenai risiko sengketa dan pentingnya pembuktian prinsip kewajaran tentu sangat membantu wajib pajak dalam mengelola risiko kepatuhan. Melalui analisis taktis tersebut, kehadiran perspektif dari profesional DDTC dalam publikasi global Lexology In-Depth: Transfer Pricing Edition 10 menjadi kontribusi penting bagi perkembangan literatur perpajakan. Selamat atas rilisnya publikasi ini untuk Ibu Veronica Kusumawardani dan Ibu Cindy Kikhonia Febby, sukses selalu!
user-comment-photo-profile
Fabian Maldini
baru saja
Selamat kepada Ibu Cindy Kikhonia Febby dan Ibu Veronica Kusumawardani atas kontribusinya dalam publikasi Lexology In-Depth: Transfer Pricing Edition 10. Kehadiran profesional DDTC dalam publikasi global bergengsi ini merupakan bukti kualitas, kompetensi, dan dedikasi DDTC dalam mengembangkan ilmu pengetahuan serta praktik transfer pricing di Indonesia. Apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi yang tidak hanya mengharumkan nama DDTC, tetapi juga memperkuat representasi perspektif Indonesia dalam diskursus transfer pricing internasional.
user-comment-photo-profile
zahra
baru saja
Selamat kepada para profesional DDTC atas kontribusinya dalam publikasi global mengenai transfer pricing. Pencapaian ini mencerminkan kompetensi dan komitmen DDTC dalam berkontribusi pada pengembangan wacana perpajakan internasional sekaligus membawa perspektif Indonesia ke tingkat global. Semoga dapat terus menginspirasi dan memperkaya literatur perpajakan yang berkualitas.
user-comment-photo-profile
Puti Andam Dewi
baru saja
Selamat kepada Tax Director DDTC Consulting, Ibu Veronica Kusumawardani dan Ibu Cindy Kikhonia Febby, atas kontribusinya dalam publikasi internasional ini. Bangga melihat profesional DDTC berbagi perspektif mengenai perkembangan transfer pricing di Indonesia. Saya setuju bahwa dokumentasi transfer pricing yang kuat menjadi semakin penting di tengah meningkatnya fokus otoritas pajak terhadap transaksi afiliasi. Hal ini menunjukkan komitmen DDTC dalam mendorong pengembangan pengetahuan perpajakan dan memperkaya diskursus perpajakan di tingkat global.
user-comment-photo-profile
Ahmad Danang Sagita
baru saja
Selamat kepada Ibu Cindy Kikhonia Febby dan Ibu Veronica Kusumawardani atas kontribusinya dalam publikasi global Lexology In-Depth: Transfer Pricing Edition 10. Kehadiran profesional Indonesia dalam literatur internasional seperti ini merupakan pencapaian yang membanggakan sekaligus menunjukkan kualitas pemikiran dan praktik transfer pricing Indonesia di tingkat global. Literatur ini memberikan gambaran yang sangat relevan mengenai arah perkembangan transfer pricing, khususnya semakin pentingnya dokumentasi yang kuat, pendekatan ex ante, serta fokus otoritas pajak pada substansi ekonomi dan analisis DEMPE. Apresiasi yang tinggi kepada Ibu Cindy dan Ibu Vero yang berhasil menyajikan perspektif Indonesia secara komprehensif dan berimbang. Sukses selalu dan semoga terus menginspirasi perkembangan ilmu perpajakan Indonesia di kancah global.