PROFIL PERPAJAKAN RUSIA

Negeri Tirai Besi Ini Tetapkan Tarif PPh OP 13%

Redaksi DDTCNews
Jumat, 28 April 2017 | 17.31 WIB
Negeri Tirai Besi Ini Tetapkan Tarif PPh OP 13%

FEDERASI Rusia atau Rusia adalah negara terluas di dunia. Wilayahnya mencakup seperdelapan luas daratan bumi. Rusia identik dengan presidennya yang bernama Vladimir Putin.

Terlepas dari segala kontroversi yang dilakukan olehnya, Putin banyak sekali membawa Rusia lepas dari keterpurukan. Selama memimpin Rusia, Putin banyak sekali membuat gebrakan-gebrakan baru dalam bidang ekonomi. Dari tahun 2000-2008 kemiskinan di Rusia telah menurun dari 30% menjadi 14%.

Dalam pemerintahan, Rusia tidak lagi menggunakan wakil presiden. Pemerintahan sepenuhnya dipegang oleh presiden yang berpusat di salah satu wilayah Rusia bernama Kremlin. Hal tersebut dilakukan negara Rusia karena sebelum dihapuskannya wakil presiden, pernah terjadi pembangkangan wakil presiden terhadap presiden.

Sumber daya energi dan mineral Rusia merupakan yang terbesar di dunia. Minyak, gas alam, logam, dan kayu menyumbang lebih dari 80% ekspor Rusia keluar negeri. Hampir 60% dari PDB Rusia dihasilkan oleh industri jasa. 35% dari PDB Rusia berasal dari industri manufaktur dan 5% disumbangkan dari Pertanian.

Sistem Perpajakan

Tarif pajak orang pribadi di Rusia dikenakan tarif flat sebesar 13%. Hal ini menempatkan Rusia sebagai negara dengan sistem pajak orang pribadi paling menarik ke-2 di dunia setelah Uni Emirat Arab.

Adapun untuk tarif pajak penghasilan badan ditetapkan sebesar 20%. Berbagai jenis insentif pajak juga ditawarkan seperti pengurangan tarif pajak penghasilan menjadi 15,5% dalam kasus tertentu terkait dengan proyek investasi di banyak daerah. Kemudian pengurangan pajak hingga 150% juga diberikan untuk semua perusahaan yang melakukan R&D.

Untuk tarif PPN, otoritas pajak Rusia (Federal Tax Authorithy) menetapkan tarif PPN sebesar 18%. Mulai tahun 2017, pemerintah Rusia membebaskan PPN bagi warga negara asing yang membeli vodka, kaviar dan coklat di Rusia.

Ketentuan penetapan transfer pricing secara komprehensif sesuai dengan prinsip OECD yang berlaku. Aturan tersebut mencakup persyaratan dokumentasi transfer pricing yang sejalan dengan proyek BEPS yang diusung oleh OECD dan G20.

Uraian Keterangan
Sistem Pemerintahan, Politik Republik Semi-Presidensial
PDB Nominal US$1.267 miliar  (2016)
Pertumbuhan ekonomi 0,2% (2016)
Populasi 143,43 juta jiwa (2016)
Tax Ratio 19,5% (2015)
Otoritas Pajak Federal Tax Authorithy
Sistem Perpajakan Self-Assessment System
Tarif PPh Badan 20%
Tarif PPh Orang Pribadi 13%
Tarif PPN 18%
Tarif pajak dividen 15%
Tarif pajak royalti 20%
Tarif pajak bunga 20%
Tax Treaty 81 negara

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.