SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung, MA Butuh 3 Hakim TUN Pajak

Muhamad Wildan
Selasa, 30 Januari 2024 | 11.55 WIB
KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung, MA Butuh 3 Hakim TUN Pajak

Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga dan Layanan Informasi KY Mukti Fajar Nur Dewata (tengah).

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar seleksi calon hakim agung (CHA) guna memenuhi kebutuhan hakim agung di Mahkamah Agung (MA), termasuk kebutuhan hakim agung tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga dan Layanan Informasi KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya telah menerima surat dari MA mengenai pengisian kekosongan jabatan hakim agung di MA. Dalam surat tersebut, MA menyatakan masih ada 3 kursi hakim agung TUN khusus pajak yang lowong.

"Adapun untuk formasi yang dibutuhkan yaitu ada 13 yakni 2 hakim agung kamar perdata, 3 hakim agung kamar pidana, 1 hakim agung kamar agama, 1 hakim agung kamar TUN, 3 hakim agung kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim adhoc HAM di MA," ujar Fajar, Selasa (30/1/2024).

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Taufiq HZ pun mengajak para hakim karier ataupun mereka yang tidak berkarier sebagai hakim untuk turut serta dalam seleksi CHA dan calon hakim adhoc HAM.

Pendaftaran CHA dilakukan secara daring lewat laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai 30 Januari hingga 22 Februari 2024 pukul 24.00 WIB. Berkas-berkas pendaftaran harus disimpan dalam format PDF.

"Panitia seleksi tidak menerima pendaftaran secara langsung di Kantor KY. Pertanyaan terkait pendaftaran online dan proses seleksi dapat disampaikan melalui [email protected] atau fasilitas chat online di laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id," ujar Taufik.

Taufiq pun mengingatkan bahwa para calon yang pernah mengikuti seleksi CHA sebanyak 2 kali berturut-turut tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi pada periode kali ini.

"Peserta seleksi yang memenuhi persyaratan administratif akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya," ujar Taufik. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.