DENMARK

Kurangi Konsumsi Minuman Beralkohol, WHO Minta Tarif Pajak Dinaikkan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 26 September 2021 | 14:00 WIB
Kurangi Konsumsi Minuman Beralkohol, WHO Minta Tarif Pajak Dinaikkan

Ilustrasi.

KOPENHAGEN, DDTCNews - World Health Organization (WHO) merekomendasikan kenaikan pajak minuman beralkohol di negara-negara Eropa.

WHO menyebutkan kenaikan pajak konsumsi alkohol berperan penting untuk memerangi penyakit kanker di Benua Biru. Beban pajak yang tinggi akan mencegah kenaikan kematian akibat kanker sebagai imbas dari konsumsi alkohol.

"Meningkatkan pajak minuman beralkohol adalah salah satu langkah terbaik mencegah kanker," tulis laporan WHO Eropa, dikutip pada Minggu (26/9/2021).

Baca Juga:
Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

WHO menjelaskan kenaikan beban pajak akan mencegah 5.000 kematian akibat kanker setiap tahun di Eropa. Konsumsi alkohol secara kasual berkaitan erat dengan kanker payudara pada perempuan, kanker rongga mulut, kerongkongan, dan hati.

Negara dengan tingkat konsumsi alkohol tinggi akan diuntungkan dengan adanya kenaikan pajak. Selain menurunkan risiko kesehatan, penerimaan negara juga akan bertambah pada negara seperti Inggris dan Rusia.

WHO menyebutkan setiap tahun diperkirakan ada 10.700 kasus kanker baru dan 4.850 kematian akibat kanker terkait erat dengan konsumsi alkohol. Sementara itu, total kematian yang disebabkan oleh alkohol seantero Eropa mencapai 85.000 kematian setiap tahun.

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

"Risiko kematian dapat dihindari dengan menggandakan cukai/pajak yang berlaku saat ini untuk minuman beralkohol," sebut WHO.

WHO menekankan beban pajak atau cukai minuman beralkohol masih rendah di Eropa khususnya pada 27 yurisdiksi anggota Uni Eropa. Pemerintah bisa menyelamatkan ribuan nyawa dengan beban pajak yang lebih tinggi atas konsumsi alkohol.

"Rusia, Inggris dan Jerman akan menyelamatkan paling banyak nyawa dengan mengadopsi tindakan pajak. Setiap negara akan mampu menurunkan kasus baru hingga 725.680 dan menekan tingkat kematian hingga 525 jiwa," jelas WHO seperti dilansir straitstimes.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya