Manohara Odelia Pinot dalam unggahan KPP Pratama Jakarta Cilandak di Instagram.
JAKARTA, DDTCNews - Model Manohara Odelia Pinot turut mengingatkan wajib pajak agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak (DJP).
Manohara mengatakan kasus penipuan yang mengatasnamakan DJP kini semakin marak. Menurutnya, masyarakat perlu mewaspadai berbagai modus penipuan yang mencatut nama otoritas pajak.
"Jangan mudah percaya pada telepon, pesan, atau email yang meminta data pribadi, transfer uang, mengarahkan ke situs palsu, atau mengunduh aplikasi palsu," katanya dalam video yang diunggah akun @pajakcilandak di Instagram, dikutip pada Senin (23/6/2025).
Manohara mengatakan modus penipuan yang marak terjadi antara lain berupa phising, sniffing, dan social engineering. Menurutnya, penipuan yang mengatasnamakan DJP bahkan mulai dikaitkan dengan implementasi coretax administration system.
Coretax system mulai diterapkan pada 1 Januari 2025. Coretax system mencakup 21 proses bisnis yang beberapa di antaranya memang ditujukan untuk memudahkan wajib pajak melaksanakan hak dan kewajibannya seperti pendaftaran dan pembayaran.
Apabila memerlukan bantuan untuk melaksanakan hak dan kewajiban pajak, ia menyarankan wajib pajak hanya berinteraksi dengan saluran resmi DJP. Sementara ketika dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan otoritas, wajib pajak juga dapat mengonfirmasinya kepada DJP.
Saat ini, DJP telah menyediakan berbagai saluran komunikasi seperti melalui Kring Pajak 1500200, kantor pajak terdekat, atau pengaduan.pajak.go.id.
"Tetap waspada, jangan sampai tertipu!" ujarnya. (dik)