Academy - SPT PPh Badan September 2026
[DDTCNews] Survei 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2026

Meneguhkan Kontrak Sosial Pajak dari Ruang Kelas

[DDTCNews] Redaksi
Rabu, 09 September 2026 | 14.00 WIB
Meneguhkan Kontrak Sosial Pajak dari Ruang Kelas
Eko Siam Muwardi,
Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah

LITERASI perpajakan bagi peserta didik jenjang SMA/MA masih menghadapi tantangan seiring dengan minimnya porsi materi perpajakan dalam mata pelajaran ekonomi. Saat ini, materi tentang pajak lebih banyak terselip dalam pembahasan APBN dan kebijakan fiskal.

Kondisi ini perlu menjadi perhatian, terutama di tengah upaya Kementerian Keuangan, khususnya DJP yang menjalankan program inklusi kesadaran pajak untuk menyambut bonus demografi dan potensi pajak pada masa mendatang.

Minimnya porsi materi perpajakan di bangku SMA/MA tentu berisiko membatasi kesempatan peserta didik memperoleh pemahaman fiskal yang memadai sejak dini.

Dalam demokrasi modern, pajak pada hakikatnya merupakan bagian dari kontrak sosial. Hal ini sejalan dengan gagasan Margaret Levi dalam bukunya Of Rule and Revenue mengenai kepatuhan pajak sukarela.

Masyarakat cenderung bersedia memenuhi kewajiban pajaknya ketika memiliki kepercayaan terhadap pemerintah dan meyakini bahwa penerimaan negara dikelola untuk kepentingan masyarakat.

Kepercayaan tersebut dapat diperkuat melalui integritas dan transparansi tata kelola sehingga masyarakat memahami hubungan antara pajak yang dibayarkan dan penyediaan barang serta layanan publik.

Namun, pembangunan kontrak sosial tidak cukup hanya ditopang oleh integritas pemerintah dalam mengelola penerimaan pajak, tetapi juga melalui dunia pendidikan untuk membentuk fondasi kognitif generasi muda.

Pada kurikulum sebelumnya, peserta didik dalam mata pelajaran ekonomi jenjang SMA/MA sempat mendapatkan materi khusus mengenai perpajakan. Lulusan SMA/MA setidaknya memperoleh pengetahuan mengenai cara menghitung pajak penghasilan dan PBB-P2.

Peserta didik juga mampu mengidentifikasi dan mengklasifikasikan jenis-jenis pajak berdasarkan kewenangan pemungutannya, baik pada tingkat pusat maupun daerah.

Pemahaman mengenai pembagian kewenangan tersebut penting untuk mengurangi kekeliruan masyarakat dalam mengaitkan pemungutan pajak dengan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan.

Namun demikian, pembangunan pemahaman generasi muda mengenai perpajakan jangan berhenti pada rumus, tarif, dan jenis-jenis pajak berdasarkan kewenangan pemungutannya.

Pemahaman teoretis juga perlu diperdalam dengan pengetahuan mengenai esensi hak dan kewajiban, serta mekanisme partisipasi publik dalam mengawasi pengelolaan uang negara. Harapannya, kepedulian generasi muda terhadap kebijakan fiskal meningkat, sekaligus membangun kesadaran perpajakan.

Timmons (2005) dalam jurnalnya yang berjudul The Fiscal Contract menjelaskan bahwa partisipasi dan kepatuhan warga negara berkaitan dengan pemahaman mengenai hubungan antara pajak yang dibayarkan dan barang publik yang diterima.

Generasi muda perlu dibekali pemahaman secara kontekstual mengenai bagaimana penerimaan pajak berkontribusi terhadap pembiayaan subsidi pendidikan, pembangunan fasilitas umum, dan jaring pengaman sosial.

Pemahaman yang komprehensif dan kontekstual diharapkan mendorong generasi muda untuk menilai kebijakan fiskal secara lebih kritis, sekaligus berpartisipasi secara konstruktif dalam kehidupan bernegara.

Membangun budaya kesepakatan bersama perlu dimulai dari pendidikan yang bermutu. Terdapat 3 langkah yang dapat ditempuh. Pertama, melakukan reorientasi kurikulum dan bahan ajar perpajakan.

Materi perpajakan perlu memperoleh porsi yang memadai dalam mata pelajaran ekonomi, sedangkan bahan ajarnya perlu disusun sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman.

Pembelajaran tidak hanya berfokus pada penghafalan rumus dan tarif, tetapi juga dapat dilengkapi dengan studi kasus sederhana mengenai perpajakan, APBN/APBD, pelayanan publik, serta pengawasan anggaran.

Konstruksi kurikulum yang komprehensif diharapkan menghasilkan siswa yang tidak hanya mampu mengerjakan soal, tetapi juga memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Kedua, mentransformasi pedagogi di kelas. Pembelajaran materi perpajakan dapat menggunakan pendekatan pembelajaran mendalam dengan prinsip mindful, meaningful, dan joyful. Pembelajaran juga dapat dirancang secara menarik dan menantang sehingga meningkatkan minat dan motivasi siswa dalam memahami perpajakan.

Ketiga, internalisasi nilai kebangsaan dan kepedulian terhadap kepentingan bersama. Dalam konteks tersebut, siswa dapat diperkenalkan pada pajak sebagai salah satu bentuk partisipasi warga negara dalam membiayai kebutuhan bersama.

Pembelajaran juga dapat mengaitkan perpajakan dengan semangat gotong royong dan nilai kemaslahatan dalam kehidupan bermasyarakat.

Meneguhkan pajak sebagai kontrak sosial bukanlah hal yang mudah karena tidak cukup jika hanya mengandalkan kecanggihan sistem perpajakan ataupun regulasi yang modern. Pendidikan yang berkualitas merupakan salah satu fondasi yang diperlukan untuk membangun sistem perpajakan yang adil dan transparan.

Pemberian porsi yang memadai bagi materi perpajakan dalam pelajaran ekonomi jenjang SMA/MA menjadi salah satu langkah yang dapat ditempuh untuk membentuk fondasi pemahaman fiskal sejak dini.

Dengan demikian, generasi muda tidak hanya memahami kewajiban membayar pajak, tetapi juga memahami hak, fungsi pajak, penggunaan penerimaan negara, serta ruang partisipasinya dalam mengawasi kebijakan fiskal.

Dari ruang kelas inilah fondasi kepercayaan dan kepatuhan sukarela dapat mulai dibangun. (rig)

*Tulisan ini merupakan salah satu artikel yang dinyatakan layak tayang dalam lomba menulis DDTCNews 2026. Lomba ini digelar sebagai bagian dari perayaan HUT ke-19 DDTC dan Satu Dekade DDTCNews. Anda dapat membaca artikel lain yang berhak memperebutkan total hadiah Rp100 juta di sini.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.