UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUKABUMI

Yuk Daftar! Ada Webinar Bahas Insentif Pajak untuk UMKM

Nora Galuh Candra Asmarani
Kamis, 03 Juni 2021 | 12.30 WIB
Yuk Daftar! Ada Webinar Bahas Insentif Pajak untuk UMKM

SUKABUMI, DDTCNews – Himpunan Mahasiswa Perpajakan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (Ummi) menggelar webinar perpajakan bertajuk Insentif Pajak Baru untuk Kebangkitan UMKM: PMK No. 9/2021.

Topik yang diangkat sangat relevan dengan kondisi saat ini. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 masih berlangsung dan memengaruhi stabilitas ekonomi serta produktivitas masyarakat, baik sebagai pekerja maupun pelaku usaha.

Pemerintah lantas memberikan beragam insentif pajak untuk mendukung penanggulangan dampak Covid-19, termasuk pada UMKM. Sebelumnya insentif pajak untuk UMKM telah diberikan melalui PMK 86/2020 s.t.d.t.d. PMK 110/2020 yang berlaku hingga Desember 2020.

Dalam perjalanannya, pemerintah memperpanjang batas waktu pemberian insentif pajak, termasuk untuk UMKM. Perpanjangan waktu pemberian insentif pajak untuk UMKM ini dituangkan dalam PMK 9/2021 yang menjadi topik webinar.

Webinar ini akan menghadirkan dua pembicara yaitu Manager DDTC Fiscal Research Denny Vissaro dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Sukabumi Ayi Jamiat. Nanti, Dosen Program Studi D3 Perpajakan Ummi Eris Darsawati akan hadir sebagai moderator.

Webinar yang menggandeng DDTC sebagai media partner ini akan diselenggarakan pada Selasa, 8 Juni 2021 pukul 13.00 WIB. Acara tersebut akan diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom.

Agenda yang terbuka untuk umum ini bersifat gratis. Bagi peserta yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman tinyurl.com/WebinarTAXARTION3. Webinar ini menawarkan e-sertifikat dan doorprize.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Rafalda (082124285812), atau kunjungi Instagram: @taxartion3 atau e-mail: [email protected]. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.