LOMBA MENULIS DITJEN PAJAK

DJP Gelar Lomba Artikel Pajak, Berakhir 6 Hari Lagi

Nora Galuh Candra Asmarani
Senin, 25 Agustus 2025 | 09.30 WIB
DJP Gelar Lomba Artikel Pajak, Berakhir 6 Hari Lagi

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar lomba menulis artikel perpajakan untuk pelajar, mahasiswa, masyarakat umum, dan professional.

Mengusung tema ‘Masa Depan Penerimaan Negara di Era Digital’, kompetisi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Pajak 2025. Melalui laman resminya, DJP menyebut pendaftaran lomba ini terbuka mulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.

“Dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2025, serta dalam menghadapi dinamika ekonomi yang terus berubah termasuk dengan berkembang pesatnya kemajuan teknologi dalam bidang keuangan,” jelas DJP, dikutip pada Senin (25/8/2025).

Kompetisi ini akan terbagi menjadi 2 kategori. Pertama, kategori umum atau profesional. Kedua, kategori pelajar atau mahasiswa aktif. Secara lebih terperinci, linimasa kegiatan adalah sebagai berikut:

  1. 14 Juli s.d. 31 Agustus 2025 : tanggal publikasi (posting) artikel di media;
  2. 14 Juli s.d. 31 Agustus 2025 : tanggal pendaftaran lomba;
  3. 31 Agustus 2025 : batas akhir pendaftaran;
  4. 1–12 September 2025 : seleksi administrasi;
  5. 15–19 September 2025 : penjurian; dan
  6. 1 Oktober 2025 : pengumuman pemenang

DJP menyediakan total hadiah senilai Rp27 juta dan sertifikat bagi pemenang. Total hadiah tersebut terbagi untuk 2 kategori lomba dan masing-masing untuk 3 pemenang. Untuk kategori umum atau professional, DJP menyediakan total hadiah Rp15 juta dan sertifikat penghargaan dengan perincian:

  1. Juara 1 = uang senilai Rp6 juta dan sertifikat penghargaan;
  2. Juara 2 = uang senilai Rp5 juta dan sertifikat penghargaan;
  3. Juara 3 = uang senilai Rp4 juta dan sertifikat penghargaan;

Sementara itu, untuk kategori pelajar atau mahasiswa aktif maksimal jenjang Sarjana (S-1) total hadiahnya mencapai Rp12 juta dan sertifikat penghargaan. Hadiah tersebut diberikan dengan perincian sebagai berikut:

  1. Juara 1 = uang senilai Rp5 juta dan sertifikat penghargaan;
  2. Juara 2 = uang senilai Rp4 juta sertifikat penghargaan; dan
  3. Juara 3 = uang senilai Rp3 juta dan sertifikat penghargaan.

Bagi calon pendaftar yang berminat, ada sejumlah persyaratan umum yang perlu diperhatikan. Pertama, peserta adalah warga negara Indonesia (WNI). Kedua, peserta merupakan individu bukan kelompok.

Ketiga, untuk peserta kategori umum atau profesional harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas resmi lainnya. Keempat, Untuk peserta kategori pelajar atau mahasiswa aktif harus memiliki kartu pelajar atau kartu mahasiswa aktif atau surat keterangan dari kampus.

Kelima, peserta wajib mengikuti (follow) akun Instagram @ditjenpajakri dan salah satu akun media sosial resmi DJP lainnya seperti: Tiktok @ditjenpajakri, Twitter/X @DitjenPajakRI, Threads @ditjenpajakri, Facebook Direktorat Jenderal Pajak, Linkedin @ditjenpajakri, atau Youtube @DitjenPajakRI, dibuktikan dengan tangkapan layar.

Selain itu, peserta juga harus memperhatikan persyaratan lomba dan ketentuan penulisan artikel yang ditetapkan. Perincian persyaratan lomba dan ketentuan penulisan artikel tersebut dapat disimak pada laman https://pajak.go.id/lma-pajak-2025/.

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi narahubung Whatsapp atas nama Cindy (HP: 081271048743) dan Zanet (HP: 082211669850). (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.