LOMBA MENULIS

DJP Gelar Lomba Menulis Artikel Pajak

Awwaliatul Mukarromah
Jumat, 15 Juni 2018 | 17.30 WIB
DJP Gelar Lomba Menulis Artikel Pajak

Ilustrasi. (FIA UB)

JAKARTA, DDTCNews – Dalam rangka menyambut Hari Pajak Tahun 2018, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengadakan Lomba Menulis Artikel Pajak bagi Mahasiswa (LMA Pajak 2018) dengan tema “Sadar Pajak untuk Kesinambungan Pembangunan Indonesia”.

Kriteria peserta yang dapat mengikuti LMA Pajak 2018 antara  lain peserta berstatus sebagai mahasiswa program pendidikan DI/DIII/DIV atau S1, merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)) memiliki KTP atau kartu identitas resmi, serta kartu identitas mahasiswa yang masih berlaku.

Peserta harus melakukan pendaftaran sekaligus pengunggahan artikel secara online melalui situs www.pajak.go.id/LMA-Pajak-2018. Adapun, batas akhir pendaftaran dan penggunggahan artikel kepada panitia adalah 26 Juni 2018.

Ketentuan umum LMA Pajak 2018 ini diantaranya artikel ditulis dalam bahasa Indonesia dan merupakan karya orisinil, belum pernah diikutsertakan dalam lomba sejenis, tidak pernah dipublikasikan di media lain, serta tidak bermuatan SARA dan/atau politik.

Selain itu, peserta harus mengatasnamakan pribadi, bukan kelompok atau tim. Peserta hanya dapat mengirimkan 1 artikel untuk dilombakan. Artikel ini berbentuk opini dengan panjang tulisan 800 sampai dengan 1.000 kata.

LMA Pajak 2018 ini menawarkan hadiah jutaan rupiah. Juara I akan meraih uang tunai Rp5 juta, Juara II meraih Rp3 juta, dan Juara III meraih Rp2 juta. Juara Harapan I, II, dan III masing-masing mendapatkan uang tunai senilai Rp1,5 juta, Rp1 juta, dan Rp500 ribu.

Pengumuman nominasi juara akan dirilis pada Rabu, 4 Juli 2018 dan pemenangnya akan diumumkan pada Rabu, 11 Juli 2018. Untuk informasi lebih lanjut, panitia lomba dapat dihubungi memlalui telp. 021 5250208 ext 51633 (hari kerja, Senin-Jumat, jam 08.00-15.30 WIB), email: [email protected]. (Gfa/Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.