PENGADILAN PAJAK

Kemenkeu Gelar Survei Kepuasan Layanan Pengadilan Pajak

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 05 Juni 2021 | 13:01 WIB
Kemenkeu Gelar Survei Kepuasan Layanan Pengadilan Pajak

Lobi depan Pengadilan Pajak di Jakarta. Kementerian Keuangan menggelar survei kepuasan pengguna layanan (SKPL) di lingkungan Sekretariat Pengadilan Pajak yang akan dimulai pada Juni 2021. (Foto: Pengadilan Pajak)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menggelar survei kepuasan pengguna layanan (SKPL) di lingkungan Sekretariat Pengadilan Pajak yang akan dimulai pada Juni 2021.

Sekretariat Pengadilan Pajak mengungkapkan survei kepuasan pengguna layanan bekerja sama dengan Universitas Padjajaran. Periode survei dilakukan pada Juni-Juli 2021.

"Demi meningkatkan pelayanan dan melihat kualitas layanan publik yang diberikan," tulis akun Instagram Sekretariat Pengadilan Pajak dikutip pada Kamis (3/6/2021).

Baca Juga:
Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Adapun survei yang diadakan pada bulan ini mencakup dua aspek. Pertama, survei terkait dengan layanan informasi dan survei tentang layanan penerimaan banding atau gugatan.

Nantinya, pelaksanaan survei dilakukan melalui daftar responden yang sudah dipilih. Daftar responden tersebut akan dihubungi oleh enumerator pada masa penilaian.

"Mari sukseskan survei dengan memberikan feedback yang sesuai dengan pelayanan yang SobatPP terima!," terang akun Instagram @set.pp_kemenkeuri.

Baca Juga:
Bakal Tunjuk Wajib Pajak, DJP Uji Coba Kedua Penyampaian Lapkeu XBRL

Adapun catatan terakhir DDTCNews perihal survei kepuasan layanan di Sekretariat Pengadilan Pajak dilakukan pada 2018. Pada saat itu survei dilakukan pada periode 1-30 April 2018.

Hasilnya sebagian besar responden memberikan respons positif terhadap pelayanan Sekretariat Pengadilan Pajak terkait dengan pelayanan loket penerimaan surat.

Hasil survei 2018 menunjukkan 137 responden mengatakan petugas memberikan layanan dengan baik dan 151 responden mengatakan layanan diberikan masuk kategori baik. Sisanya sebanyak 9 responden memilih jawaban lain-lain perihal kualitas pelayanan pada loket penerimaan surat.

Sementara itu, sebanyak 2 responden mengatakan petugas kurang baik dalam memberikan pelayanan dan 2 responden memilih layanan Sekretariat Pengadilan Pajak kurang baik. Sebanyak 3 responden memilih jawaban lain-lain. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 11:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Aturan Impor Barang Kiriman PMI Bakal Hanya Mengacu pada PMK 141/2023

Selasa, 30 April 2024 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bakal Tunjuk Wajib Pajak, DJP Uji Coba Kedua Penyampaian Lapkeu XBRL

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS