PELATIHAN DDTC ACADEMY

Kembali Dibuka! Kelas Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Februari 2022 | 14:41 WIB
Kembali Dibuka! Kelas Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Intensive Course: Comprehensive Transfer Pricing Class - Batch 23.

JAKARTA, DDTCNews - Pada periode ini DDTC Academy kembali membuka kelas Intensive Course yang akan mempelajari transfer pricing secara mendalam. Pembahasan akan dimulai dari dasar, sehingga Anda tidak perlu khawatir apabila Anda belum mempunyai dasar mengenai transfer pricing.

Kualitas yang akan kami berikan tidak perlu diragukan lagi, dengan tenaga pengajar dari profesional DDTC yang telah mengantongi berbagai lisensi serta sertifikat bertaraf nasional dan internasional akan memberikan ilmunya kepada Anda.

Terlebih lagi, saat ini di Indonesia DDTC Academy merupakan satu-satunya penyelenggara kelas persiapan Advanced Diploma in International Taxation (ADIT) yang direkomendasikan oleh Chartered Institute of Taxation (CIOT), Inggris.

Baca Juga:
Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Pelatihan daring melalui Zoom Meeting ini berlangsung selama 5 hari, yaitu pada tanggal 5 Maret hingga 9 April 2022. Terdapat 5 sesi pertemuan, terdiri dari 4 kali sesi materi pada tanggal 5, 12, 19, & 26 Maret, dan 9 April sekaligus mengakhiri pelatihan dengan diadakannya sesi ujian akhir.

Terdapat 8 pengajar dari profesional DDTC yang akan mengisi program pelatihan Intensive Course kali ini, yaitu Danny Septriadi, S.E., M.Si., LL.M Int. Tax (Senior Partner DDTC), Romi Irawan, S.E., M.B.A., LL.M Int. Tax (Partner of Transfer Pricing Services, DDTC), Flouresya Lousha, S.E., BKP, ADIT (Manager of Transfer Pricing Services), Pretty Wulandari, S.I.A., BKP (Manager of Transfer Pricing Services), Muhammad Putrawal Utama, S.E. (Manager of Transfer Pricing Services), Azim Novriansa, S.E. (Senior Specialist of Transfer Pricing Services), Novi Hartanti, S.E., Akt., CPA (Specialist of Transfer Pricing Services), dan Alfiah Ramadhani, S.Pn. (Specialist of Transfer Pricing Services).

Berikut adalah materi pembelajaran yang akan Anda peroleh apabila mengikuti pelatihan Intensive Course kali ini:

Baca Juga:
Hanya 5 Hari! Diskon 40% untuk Buku Pajak dan Langganan Premium
  • Introduction and Basic Framework of TP
  • Global and Domestic TP Landscape
  • TP Documentation & Compliance
  • Arm’s Length Principle
  • Value Creation
  • Comparability Analysis
  • Functional Analysis and Value Chain Analysis
  • Source of Comparable: Internal vs. External comparable
  • Practical Issues concerning Comparability Analysis
  • Transfer Pricing Method
  • Intra-Group Services
  • Transfer Pricing Aspects of Business Restructuring
  • Transfer Pricing and Intangibles
  • Cost Contribution Arrangements (CCA)
  • Intra-Group Financing

Pada setiap sesi pelatihan juga terdapat sesi studi kasus beserta pembahasannya yang akan sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta. Pelatihan ini akan diakhiri dengan sesi ujian akhir guna memastikan kualitas pembelajaran yang diterima oleh peserta selama proses pelatihan berlangsung.

Khusus, pada periode ini kami memberikan harga spesial! Harga promosi pandemi dari harga normal senilai Rp9.000.000 kini hanya Rp7.500.000.

Peserta pada kelas ini terbatas! Demi efektivitas pembelajaran dan memberi kesempatan partisipan untuk berdiskusi dengan pengajar.

Baca Juga:
Diedukasi soal Beneficial Ownership, WP Diimbau Hindari Praktik Ilegal

Segera daftarkan diri Anda pada program Intensive Course: Comprehensive Transfer Pricing Class - Batch 23 di link berikut:

https://academy.ddtc.co.id/intensive_course

Membutuhkan bantuan mengenai program ini? Hubungi Hotline DDTC Academy +62812-8393-5151 (Vira), email [email protected] (Vira), atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Rabu, 03 April 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hanya 5 Hari! Diskon 40% untuk Buku Pajak dan Langganan Premium

Selasa, 02 April 2024 | 12:00 WIB KPP PRATAMA GORONTALO

Diedukasi soal Beneficial Ownership, WP Diimbau Hindari Praktik Ilegal

Jumat, 22 Maret 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Kanwil DJP Jakarta Khusus Adakan Seminar Pajak untuk Atlet e-Sport

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M